Lintastoday – Lingga, Kepulauan Riau — Lagi-lagi Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan publik. Setelah beberapa proyek fisik sebelumnya menuai kritik, kali ini pembangunan WC/Toilet di SD Negeri 004 Desa Telok, Kecamatan Lingga Utara kembali disorot masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan beberapa hari terakhir, ditemukan sejumlah material yang diduga tidak layak digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Tim menemukan adanya pasir pantai yang dijadikan bahan utama untuk pengecoran selop bangunan serta digunakan untuk pengikatan bata pada dinding tiga unit toilet sekolah tersebut.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait penggunaan bata tanah liat berwarna kuning yang rapuh, pihak kontraktor Yasri menghubungi media ini untuk memberikan klarifikasi.
“Bata yang digunakan itu kokoh, bukan rapuh, meskipun warnanya kuning,” ujar Yasri melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025) pukul 18.30 WIB.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan pasir pantai, Yasri tampak ragu-ragu dan berupaya membantah hal tersebut.
Sementara itu, seorang warga setempat justru membenarkan temuan di lapangan. Ia menyebut bahwa pasir yang digunakan untuk pengecoran pondasi dan selop memang berasal dari pantai.
“Itu jelas pasir pantai, bisa dilihat dari adanya kulit kerang dan remis di dalamnya. Saya juga sempat menanyakan langsung kepada pekerja, dan mereka mengakui bahwa pasir itu diambil dari pantai,” ungkap warga tersebut.
Tak lama setelah isu ini mencuat, pihak pelaksana proyek diketahui mendatangkan pasir baru yang berbeda dari pasir pertama yang digunakan saat pengecoran awal.
Proyek pembangunan WC ini diketahui dikerjakan oleh CV. Kembar Maju Jaya dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025 dan waktu pelaksanaan 75 hari kalender. Namun, pihak konsultan pengawas dari CV. Sultan Consultant diduga tutup mata terhadap kondisi material dan mutu pekerjaan di lapangan.
Pekerjaan yang dinilai asal-asalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan proyek pendidikan di Kabupaten Lingga. Media ini meminta agar Pemerintah Kabupaten Lingga, khususnya Dinas Pendidikan dan Olahraga, serta aparat penegak hukum di Lingga serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran penggunaan material yang tidak sesuai standar tersebut. (Red)
Editor: E. Fik






