Masjid Yang Dibangun Tampa Batu Besar Sebagai Pondasi, Ini Tanggapan Konsultan dan PPK

Lintastoday – Lingga, Kepulauan Riau — Proyek pembangunan sebuah masjid di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan publik. Hasil investigasi media ini menemukan bahwa bangunan tersebut diduga tidak menggunakan batu besar sebagai pondasi utama, bahkan sempat memakai pasir halus pada bagian selop pondasi.

Dari hasil penelusuran di lapangan, pembangunan masjid yang berlokasi di RT 03/RW 02, Dusun II, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur itu menggunakan anggaran sebesar Rp399.691.161 dengan masa pelaksanaan 60 hari kerja.

Is, selaku konsultan pengawas dari CV. Embun Consultant, saat dikonfirmasi Lintastoday membenarkan bahwa penggunaan pasir halus memang sempat terjadi pada tahap awal pekerjaan.

“Waktu itu memang pasir halus, tapi sekarang sudah saya suruh ganti dengan pasir kasar,” ujar Is, Senin (27/10/2025).

Menanggapi dugaan bahwa pondasi masjid dibangun tanpa batu besar, Is menjelaskan bahwa penggunaan kerikil granit sebagai pengganti batu besar masih dalam batas standar teknis, terutama untuk bangunan satu lantai.

“Terkait tidak menggunakan batu besar untuk pondasinya itu sudah sesuai standar kita. Karena kita sudah menggunakan kerikil granit. Tapi memang ada juga bangunan yang menggunakan batu besar, biasanya untuk pondasi yang dalam atau bangunan bertingkat,” jelasnya.

Namun, keterangan warga setempat justru berbeda. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pondasi tapak masjid tersebut tidak menggunakan batu besar sama sekali, melainkan hanya batu koral atau kerikil granit.

“Pengecoran pondasi tapak itu tidak pakai batu besar, hanya pakai batu cor granit saja,” ungkap warga tersebut.

Sementara itu, Kartini, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan tersebut, saat dikonfirmasi menyebut bahwa pekerjaan yang sempat menuai sorotan telah diperbaiki sesuai hasil evaluasi lapangan.

“Terkait pekerjaan itu sudah diperbaiki, kan sudah dikonfirmasi bersama konsumen,” ujar Kartini singkat, Rabu (29/10/2025).

Di sisi lain, media ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa konsultan konstruksi dari Provinsi Kepulauan Riau hingga tingkat pusat. Mereka memberikan pandangan berbeda. Menurut para ahli, untuk bangunan rumah ibadah dua lantai, penggunaan pondasi tanpa batu besar tidak disarankan secara teknis.

Para konsultan menjelaskan bahwa pondasi harus mampu menopang beban berat bangunan secara stabil. Pondasi yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan keretakan, pergeseran struktur, hingga risiko roboh.

“Idealnya, gunakan pondasi batu kali dengan kedalaman antara 80–120 cm, atau pondasi cakar ayam/tapak beton bertulang yang disesuaikan dengan kondisi tanah dan desain bangunan,” ungkap salah satu konsultan teknik dari Jakarta Pusat.

Para pakar juga menegaskan bahwa kualitas pondasi sangat menentukan umur bangunan. Terlebih, kondisi tanah yang lunak atau tidak stabil menuntut pondasi yang lebih kuat agar mampu menyalurkan beban secara merata ke tanah dasar.(Red)

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *