Lintastoday – Lingga, Kepulauan Riau — Pembangunan dan renovasi sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Lingga menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Hasil investigasi media ini di lapangan menemukan adanya kejanggalan dalam perbandingan nilai anggaran dan hasil pekerjaan proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari dana pemerintah.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2024, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga melaksanakan pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negeri 017 Senayang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Kembang Indah Selingsing dengan nilai kontrak Rp478.243.600.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan sekolah tersebut tampak kokoh dan megah, dengan struktur beton serta lantai keramik yang rapi. Kondisi ini membuat masyarakat setempat heran, mengingat proyek tersebut berada di wilayah kepulauan dengan biaya logistik yang relatif tinggi, namun hasilnya justru dinilai maksima dengan berbeda angka sekitar Rp. 37 juta rupiah. ucap salah satu tokoh masyarakat.Rabu 29 Oktober 2025
Sebaliknya, proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negeri 011 Singkep yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai Rp445.561.400, dilaksanakan oleh CV. Bersahaja Inti Berkarya, justru menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, bangunan yang seharusnya direhabilitasi masih tampak seperti kondisi lama, berdinding papan dan belum menunjukkan perubahan signifikan sebagaimana mestinya proyek renovasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait perbedaan hasil pembangunan dua proyek tersebut.(Red)
Editor: E. Fik





