Oknum ASN Kota Pagar Alam, “Diduga Korupsi” Sudah Meninggal Pun Dapat Bantuan??

Pagar Alam, Lintastoday.com –Menyikapi Keluhan masyarakat terkait bantuan BPNT, beberapa awak media besar didampingi oleh lembaga Suwadaya Masyatakat (LSM) mencoba menelusuri guna kebenaran terhadap informasi yang diterima.

Dari hasil investigasi dibawah, memang banyak dugaan kejanggalan yang ditemukan, mulai dari tidak sesuainya bantuan yang diterima masyarakat, hingga banyak juga masyarakat yang memang terdaftar dari kemensos.

Masih banyak yang tidak mendapatkan bantuan hingga beberapa bulan dengan keluhan bahwa didalam ATM tersebut tidak masuknya bantuan senilai yang ditentukan dan bahkan ada juga laporan dari salah satu agen penyalur bantuan tersebut menjelaskan bahwa ada salah satu penerima yang sebenarnya orang tersebut sudah lama meninggal dunia.

Namun data tersebut masih dikeluarkan oleh pihak kemensos/dinsos kota pagar alam hingga ada juga kecemburuan sosial pada masyarakat yang dasarnya bahwa adanya ditemukan masyarakat yang dianggap mampu dengan kondisi mapan atau berumah mewah serta memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, namun masyarakat tersebut masih menerima bantuan BPNT tersebut.

Awak media serta LSM secara tidak sengaja menjumpai masyarakat penerima bantuan BPNT dikantor dinas sosial kota pagar alam, tepatnya didepan kantor kabid yang berinisial “BB” yang mengalami dengan berbagai macam kendala.

Melihat bertambah banyaknya keluhan dari masyarakat penerima bantuan, awak media serta LSM menelusuri lebih jauh lagi sampai menemui beberapa agen penyalur bantuan hingga ke Bank BRI, Senin (11/5/20).

Setelah beberapa informasi yang didapatkan, selasa (12/5/20), awak media serta LSM kembali mendatangi kabid rehabilitasi pemberdayaan sosial dengan inisial “BB” dikantornya atau di dinas sosial kota pagar alam guna untuk konfirmasi akhir dan izin penerbitan pemberitaan.

Namun sangat disayangkan, sikap arogansi yang diduga kurang senang dikonfirmasi, kabid rehabilitasi pemberdayaan sosial dengan inisial “BB” melakukan tindakan dengan dugaan kekerasan terhadap jurnalis dan LSM atau perbuatan tidak menyenangkan hingga terjadilah kericuhan dan bahkan nyaris baku hantam.

Melihat sikap Oknum ASN dinas sosial kota pagar alam yang menjabat sebagai kepala bidang rehabilitasi pemberdayaan sosial dengan inisial “BB” akhirnya awak media dan LSM melaporkan oknum ASN tersebut dengan laporan polisi Nomor : LP.B-35/V/2020/2020/SUMSEL/RES/P.ALAM Tanggal 12 Mei 2020 Tandasnya. (Riduan/Irw- red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *