Tulang Bawang, Lintastoday.com. Aroma Korupsi tercium sangat kencang dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 di Kampung Bratasena Adiwarna Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.
Dana Desa yang di kucurkan dari anggaran APBN oleh Pemerintah pusat tahun 2018 sebesar Rp 60 Trilliun dan tahun 2019 sebesar Rp 70 Trilliun.
Dana sebanyak itu di transferkan ke 434 Pemerintahan Kabupaten di 33 Provinsi dengan tujuan demi tercapainya 5 sasaran target Pemerintah pusat.
Untuk penyimbangan dalam pemberitaan. Team awak media Lintastoday.com terjun langsung ke kampung Bratasena Adiwarna pada tanggal (19/05/2020). untuk melakukan peliputan langsung di kampung Bratasena Adiwarna.
Hasil pantauan team awak media Nusantara News,sangat jelas tercium aroma dugaan Mark up anggaran di Kampung tersebut. Dan sangat di sayangkan
Oknum kepala kampung Sudarsono tidak bisa temuin dan di hubungi via tlp juga hp nya tidak aktip.
Sangat di sayangkan anggaran Dana Desa yang di terima, di kelola dan di pertanggung jawabkan oleh kepala Kampung Bratasena Adiwarna tahun 2018 sebesar Rp 844,127,430
dengan Rincian :
Tahap pertama.
Rp 168,825,486.
Tahap kedua.
Rp 337,650,972.
Tahap ketiga.
Rp 337,650,972.
Tidak jelas di pergunakan untuk apa. Pada hal sudah jelas Program Pemerintahan pusat yang bersumber dari APBN yang di cetuskan Presiden Jokowi rupanya belum begitu menyentuh Masyarakat, salah satu nya adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala Kampung Bratasena Adiwarna.(Asep/Andika)
Ketua team : Andika
Penanggung jawab : Pimpinan Redaksi



