Takut Terkuak Kasus Korupsinya, Oknum Kades Diduga Suap Wartawan

Lampung Selatan, Lintastoday.com–Oknum Kepala Desa (Kades) Sinarrejeki, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berinisial (DR) mencoba menyuap sejumlah wartawan yang melakukan konfirmasi perihal realisasi dana desa (DD) di desa tersebut yang disinyalir tidak sesuai bestek dan dugaan rekayasa SPJ.
Hal ini terjadi setelah DR tak bisa menjawab pertanyaan wartawan seputar kegiatan dan anggaran TP PKK, Paud, Jambanisasi, Bumdes dan BLT-DD. Kebingungan DR berdalih dirinya lupa perihal DD tahun 2018 yang lalu, dan nominal yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut, padahal saat itu DR didampingi oleh Kaur Kesra dan Kaur Perencanaan Desa Sinarrejeki, “Saya lupa mas berapa dana DD tahun 2018 lalu, dan berapa yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut,” katanya.
Khawatir terekspose di media, DR meminta  wartawan agar tidak mempublikasikan dan mempermasalahkan Desa Sinar Rejeki dengan mengiming-imingi sejumlah uang, ”Namanya manusia hal yang wajar kalau bersalah, Tolong di bantu lah, lebih baik kita bermitra,” pintanya.
Tidak hanya itu, wartawan juga merasa di intimidasi via telephon dengan kalimat tidak senonoh (maaf, Red-Kemaluan laki-laki) oleh oknum yang mengaku-aku sebagai Ketua Jati Agung Bersatu. diduga oknum tersebut sebagai orang suruhan DR.
Oknum tersebut merasa tidak terima, karena menurut dia, wartawan yang melakukan peliputan di wilayah Kecamatan Jati Agung harus melalui izin dan sepengetahuan darinya, “Saya Ketua Jati Agung Bersatu, kalau mau masuk wilayah saya ngomong dulu saya saya,” katanya dengan nada tinggi.
“Saya paling males ngomong lewat telephon, kamu dimana,” bentaknya lagi.
Data yang berhasil di himpun (media), diketahui, anggaran DD di Desa Sinarrejeki pada TA 2018 lalu sebesar, Rp.959.402.143, yang dicairkan lewat tiga tahap, dengan rincian tahap satu sebesar Rp 191.880.429,
tahap kedua Rp 383.760.857, dan tahap ketiga Rp 383.760.857.
Sementara dalam pelaksanaanya disinyalir tidak sesuai bestek dan dugaan rekayasa SPJ yang dilakukan oknum Kades.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *