Peratin Sarmada : Hadirkan prinsip-Akuntabilitas dan Keterbukaan Mengelola DD Kepada Publik

Pesibar (LINTASTODAY)–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan, Dana Desa yang telah disalurkan sampai akhir 2020 mencapai Rp 71,1 triliun. Angka tersebut mencapai 99,95 persen dari target yang ditentukan.

Abdul Halim mengungkapkan, realisasi penyaluran Dana Desa ini dapat terwujud dengan adanya reformasi Januari 2020 yang langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.

Atas kepimpinan Sarmada sebagai orang nomor 1 di Pekon Padang Dalam Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat yang mana atas pengelolaan dana desa sudah terealisasi 100 persen dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Seperti hal nya kegiatan Pekon yang mana pembangunan fisik dan pemberdayaan manusia untuk kemajuan desanya dilaksanakan secara swadaya masyarakat bersama perangkat desanya.

Dalam pengelolaan dana desa Pekon Padang Dalam, Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, Prov. Lampung, menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Para pemangku kepentingan (stakeholder) Peratin Sarmada, Pekon Padang Dalam dinilai mampu menghadirkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola dana desa kepada publik.

Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana desa tersebut salah satunya dapat dilihat dari banyaknya saluran yang disediakan oleh aparatur pekon dalam menyampaikan informasi penggunaan dana desa.

Para warga pekon dengan mudah mengawasi penggunaan dana dari website, baliho, hingga laporan rutin yang disampaikan aparatur pekon kepada mereka.

“Apa yang dilakukan oleh aparatur Pekon Padang Dalam ini patut diapresiasi, karena telah menjalankan keterbukaan sebagai salah satu prinsip dasar akuntabilitas pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Untuk mencapai pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan, dibutuhkan beberapa tahapan. Pertama proses musyawarah perencanaan harus melibatkan setiap elemen warga desa.

Di sini setiap peserta rapat harus membawa “bahan” berupa daftar masalah yang ada di desa , baik masalah ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Adanya list masalah itu akan menentukan skala prioritas pembangunan yang harus dilakukan di desa tersebut. Dengan demikian program kerja akan sesuai dengan kebutuhan lokal,” harapnya.

Langkah kedua, semua stakeholder desa harus taat terhadap segala aturan desa agar tidak melanggar hukum. Baik terkait teknis pencatatan keuangan; teknis administrasi umum; dan teknis infrastruktur lembaga.

“Selain itu harus ada sikap tertib dan disiplin anggaran. Misalnya, perlu melakukan pekerjaan yang lebih detail lagi terkait proses penggunaan dana desa sejak anggaran diterima.

Melakukan pencatatan transaksi dan pengumpulan bukti-bukti otentik transaksi penggunaan dana desa. Jika tahapan itu dilakukan maka pengelolaan dana desa Insyaallah akan kian berkualitas,” pungkasnya.

Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa. APBDes untuk bencana dan kegiatan tak terduga semula tidak lebih dari 10 persen , kini mencuat menjadi 37 persen.

Strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui dunia sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran.

Karena memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencaharian selama pandemi.

Hasil data yang diterima ke Pekon Padang Dalam bahwa ada 22 KK (Kartu Keluarga ) atas laporan aparatur pekon dan semua jajaran yang terlibat untuk penanggulangan adanya Pandemi Covid-19 yang mana dampaknya sangat besar bagi masyarakatnya.

Upaya yang telah dilakukan oleh Peratin Sarmada, 35 persen dari dana desa untuk dibagikan ke BLT DD, ujarnya.

Dari jumlah 22 KK yang terdampak Covid-19 desa telah langsung mentransfer ke rekening kepemilik atau penerima BLT-DD, yang mana BLT-DD telah dibagikan tahap demi tahap.

Selain BLT-DD masyarakat pekon Padang Dalam menerima bantuan seperti, PKH, BPNT, BST dan lainnya, agar meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan terhindar dari kemiskinan.

“Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa sukses menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah. Hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan.

Dalam pandangan Media, peratin Sarmada, dalam hitungan bulan saja atas kepimpinannya menciptakan dan menghadirkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola dana desa kepada publik, demi kemajuan pekonnya.

Lanjut Sarmada, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan pemerintah Daerah yang mana telah mengucurkan Dana desa Milyaran, untuk membangun demi kemajuan desa kami.

Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur pekon Padang Dalam, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh agama, tokoh ulama, karang taruna, Ketua TP KK, atas kerja keras dan kesolitan, kekompakan yang sudah membantu roda pemerintahan Pekon kita ini.

Harapan saya (Red-Peratin) ditahun ini pemerintah pusat dan daerah lebih lagi memperhatikan aparatur desa kesejahtraannya ditingkatkan kembali, semoga pandemi covid-19 tahun ini segera berakhir dari muka bumi pertiwi ini.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *