“Suwarno” Kades Way Galih Ciptakan Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan Jadikan Desa Lebih Maju

Lamsel (LINTASTODAY)—Kepala desa atau sebutan lain sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya.

Tak lain hal nya Suwarno seorang kepala desa Way Galih kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, beliau juga seorang pemimpin yang sering disebut khadimul ummah (pelayan umat). Menurut istilah itu, seorang pemimpin harus menempatkan diri pada posisi sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani.

Sebagai pelayan masyarakat, seorang pemimpin dituntut untuk memahami kehendak dan memperhatikan penderitaan rakyat. Sebab dalam sejarahnya para rasul tidak diutus kecuali yang mampu memahami bahasa (kehendak) kaumnya serta mengerti (kesusahan) mereka, itulah sosok seorang kepala desa Way Galih Suwarno.

Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 yang telah dikucurkan oleh Pemerintah langsung direalisasikan oleh Pemerintah Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Kepala Desa (Kades) Way Galih Suwarno mengatakan, Pemerintah Desa tersebut membangun jalan rabat beton di lima titik. Yaitu di Dusun II A Gang Cendana V, Dusun II B Gang Melati II, Dusun IV Gang Anggrek VIII, Dusun V B Jalan Pandu III, dan Dusun V A.

“Saat ini pembangunan jalan rabat beton di Dusun IV. Setiap jalan rabat beton memilki panjang yang berbeda. Pembangunan jalan rabat beton di Dusun II A panjangnya 210 meter, Dusun II B panjang 200 meter, Dusun IV panjang 133 meter, Dusun V B panjang 175 meter dan Dusun V A 100 meter. Semuanya memiliki lebar dua meter dan tebal 15 centimeter,” ungkap Suwarno.

Pembangunan infrastruktur itu sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pembangunan itu merupakan skala prioritas dan tidak melenceng sedikitpun dari perencanaan.

“Kita membangun sesuai dengan apa yang telah dituangkan oleh masyarakat Desa Way Galih pada waktu Musrenbang, dalam musyawarah itu kita berserta masyarakat menentukan pembangunan mana yang akan diprioritaskan,” tuturnya.

Dengan adanya pembangunan infrastruktur itu Suwarno berharap segala aktivitas serta perekonomian masyarakat Desa Way Galih dapat menjadi jauh lebih baik. “Harapannya segala keseharian dan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik,” tuturnya.

Tidak hanya maksimal dalam pembangunan infrastruktur saja, Pemerintah Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang juga berupaya menjadikan Desa tersebut sebagai Desa wisata dan buat taman bunga sepanjang jalan, ujarnya.

Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Pasal 1, ayat 2 Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.

Terkait dana desa adanya virus corona masyarakat yang terdampak covid-19 melalui himbau pemerintah pusat dan daerah, desa Way Galih melalui dana desa telah menyalurkan BLT-DD untuk membantu kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan ada juga bantuan pemerintah melalui Kemensos.

Hasil data yang diterima ke Desa Way Galih bahwa tahap pertama
BLT 179 KK (kartu keluarga) Rp.1.800.000 dan tahap kedua dan ketiga BLT 84 KK, Rp.1.200.000.

Atas laporan aparatur desa dan semua jajaran yang terlibat untuk penanggulangan adanya Pandemi Covid-19 yang mana dampaknya sangat besar bagi masyarakatnya, sudah terealisasi dengan baik dan langsung diterima masyarakat.

Selain BLT-DD masyarakat Desa Way Galih menerima bantuan seperti, PKH, BPNT, BST dan lainnya, agar meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan terhindar dari kemiskinan.

“Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa sukses menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah. Hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan.

Dalam pandangan Media, kepala desa Way Galih, saat kepimpinannya menciptakan dan menghadirkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola dana desa kepada publik, demi kemajuan desanya.

Lanjut Suwarno, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan pemerintah Daerah yang mana telah mengucurkan Dana desa Milyaran, untuk membangun demi kemajuan desa kami.

Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur Desa Way Galih Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh agama, tokoh ulama, karang taruna, Ketua TP KK, atas kerja keras dan kesolitan, kekompakan yang sudah membantu roda pemerintahan Desa kita ini.

Harapan saya (Red-kades Suwarno) semoga pandemi covid-19 tahun ini segera berakhir dari muka bumi pertiwi ini, artinya masyarakat yang mendapatkan bantuan kami selaku pemerimtah desa selalu disalahkan, anggapannya masyarakat selalu pilih kasih.

Padahal BLT DD Way Galih paling terbanyak di kabupaten Lampung Selatan, tahap pertama 179, tahap kedua ada pengurangan 50 persen itupun ada gejolak dan omongan dari masyarakat yang kami putuskan.

Informasi dari Kabupaten Lampung Selatan Dana APBD tahun 2021, di desa Way Galih ada 110 KK itupun diputuskan (dibatalkan) ini wacana dari kabupaten, padahal kami sudah mendata, artinya bukan pemerintah desa Way Galih yang mengada-ada.

Bagi masyarakat khususnya di desa Way Galih saya harap mengerti dan memahami apa yang sudah d tetepkan oleh pemerintah desa maupun kabupaten, saya selaku kepala desa memberikan yang terbaik untuk masyarakat, ujar Suwarno. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *