Batam — Lintastoday.com. Tiga unit ekskavator melakukan kegiatan pemotongan bukit pada pagi hari hingga sore hari. Hasil pemotongan tanahnya meterial berbahan bauksit tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Nongsa. Yang di lakukan oleh pengusaha Abdul bekerjasama dengan pengolola Agus . Cukup miris bagi pengguna jalan lainnya sewaktu jam sibuk karyawan pt pulang kerja karena ada mobil dump truck mondar mandir di jalanan bawa tanah.
Pantau awak media investigasi ada penemuan galian c dilokasi wilayah punggur arah pelabuhan, modus pemotongan tanah bukit dilansir pakai mobil damp truck tujuan ke PT UNNGUL CIPTA KASIA kawasan muka kuning.
Salah satu pengurus lapangan tanah timbunan meterial bauksit mengatakan lahan bukan punya Abdul cuma di jaga dan Kalau alat berat memang punya pak Agus’ kalau ada pembeli tanah timbunan baru bisa berkerja imbuhnya. narasumber tak mau sebutkan namanya
“Namun salah satu karyawan BP Batam berapa bulan kutip tidak pernah mengeluarkan izin penjualan tanah hasil pemotongan bukit dan bawa keluar dari lokasi. Itu perkerjaan ilegal” apa lagi tidak memiliki ijin cut dan fill,” jelas Timbul melalui via seluler di hari Sabtu.
Di saat wartawan konfirmasi ke kepada pengelola agus “ia mengatakannya minta jumpa dulu besok sore di sunbread punggur. Akan menjelaskan berapa pertanyaan di lontarkan oleh wartawan yang sudah melakukan investigasi pada Hari Sabtu tanggal (16/1/2021). Pada hari Minggu Agus tidak bisa di konfirmasi masalah kegiatan izin galian c berserta cut dan fill pemotongan bukit di wilayah Punggur, Malahan Agus’ menyuruh awak media menghubungi hutajalu pemilik lahan tersebut. ‘tutur”nya pada hari minggu tanggal 17/1/2021.
Sampai berita terbit tim Awak media berupaya menghubungi pihak PT UNGGUL CIPTA KASIA belum ada jawaban.(Tim)


