Incumben Abdullah Tunjukan Jiwa Khadimul Ummah-Nya

Rantau Tijang (LINTASTODAY) Calon Kepala Pekon Abdullah (Incumben) yang dikonfirmasi terkait laporan adanya dugaan penganiayaan dan pengeroyokan korban, Senin (08/02/2021).

Kejadian ini dari kesalah pahaman antara saudara Abdullah dengan saudara Buang, terkait sebidang tanah, hinggalah yang terjadi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.

Sementara itu, Polsek Pardasuka Kabupaten Pringsewu membenarkan adanya laporan penganiyaaan tersebut. Namun kepolisan menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami akan melakukan konfirmasi dulu sama Incumben Calon Kepala Pekon. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, nanti kami lakukan mediasi,” ujar Bripka M. Aminudin Babinkamtibmas yang menangani kasus ini.

Polsek Pardasuka fasilitasi rembuk pekon guna menyelesaikan tindak penganiyaan ringan di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu. Menurut Bripka M.Aminudin Babinkamtibmas Pekon Rantau Tijang dalam rembuk pekon ini pihak kesatu adalah Abdullah (55) dan pihak kedua Buang (55), keduanya merupakan warga Pekon Rantau Tijang.

Rembuk pekon saat itu dihadiri, Babinsa Sertu Imron S, Bripka M Aminudin Babinkamtibmas, Pj Gunawan Siswo S, Carik atau sekdes Mukhlis, Mahmudin sebagai Kaur Pemerintah dan semua yang terkait dalam masalah ini.

Atas peristiwa tersebut kedua pihak telah sepakat melakukan perdamaian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan untuk perdamaian.

“Kedua belah pihak saat ini sudah sepakat berdamai dari kesepakatan rembuk pekon yang diadakan pada Rabu 03 Februari 2021, sekira pukul 12.30 WIB di Polsek Pardasuka.”

Ia menambahkan, dasar pertimbangan dilakukannya rembuk pekon karena kedua belah pihak saling bertetanggaan dan untuk menjaga tali silaturahmi.

Menurut (Incumben) Abdullah calon Kepala Pekon Rantau Tijang, atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara Buang (55), atas nama pribadi dan mewakil Tim sukses, meminta maaf kepada keluarga besar Buang (korban).

Tak lain hal nya Abdullah seorang Incumben kepala pekon Rantau Tijang kecamatan Pardasuka Kabupaten Prinhsewu, apa yang dilakukan atas permintaan maaf kepada keluarga korban sudah tepat.

Beliau juga menunjukan seorang pemimpin yang sering disebut khadimul ummah (pelayan umat). Menurut istilah itu, seorang pemimpin harus menempatkan diri pada posisi sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani.

Sebagai pelayan masyarakat, seorang pemimpin dituntut untuk memahami kehendak dan memperhatikan penderitaan rakyat. Sebab dalam sejarahnya para rasul tidak diutus kecuali yang mampu memahami bahasa (kehendak) kaumnya serta mengerti (kesusahan) mereka, itulah sosok seorang Abdullah.

Selanjutnya kesepakatan dalam rembuk pekon tersebut yakni, pertama antara pihak kesatu dan pihak kedua sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan. Kedua, pihak kesatu telah meminta maaf kepada pihak kedua dan pihak kedua telah memaafkan pihak kesatu atas terjadinya kesalahpaham.

“Semoga dengan penyelesaian masalah melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan kekeluargaan diantara mereka,” harapnya.

Lanjut Pj Gunawan Pekon Rantau Tijang, saya mengucapakan terima kasih kepada semua yang terkait atas rembuk pekon ini, yang mana telah terjadi suatu permasalahan, atas sigapnya babinsa dan babinkamtibmas kita memberikan solusi yang terbaik buat pekon Rantau Tijang ini.

Karna adanya tanggal 24 pemilihan kepala pekon ini, kita semua berharap situasi pekon ini Aman dan kondusif jangan sampai terjadi yang tidak di inginkan, JADIKAN RANTAU TIJANG INI MAJU, ujar Pj Gunawan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *