Fraksi Gollar: Pembentukan Pansus Refocusing Belum Diperlukan

Pesawaran (LINTASTODAY) Mengenai munculnya wacana pembentukan Pansus Refocusing tahun 2020 di DPRD Pesawaran, kami Fraksi Partai Golkar masih mempertimbangkan beberapa hal yang harus kami dalami terlebih dahulu.

Baru kami akan memutuskan untuk setuju atau tidak setuju atas terbentuknya pansus tersebut, ataupun jika pansus tersebut terbentuk, apakah kami akan mengirim atau tida pengirim utusan untuk menjadi anggota pansus tersebut.

Saat ini Fraksi Golkar blm melihat urgensi dari pembentukan pansus refocusing tersebut karena wacana ini muncul dari teman fraksi lain.

Dua hal utama yang menjadi pertimbangan kami pertama jika latar belakang wacana pembentukan pansus karena mempermasalahkan dasar pelaksanaan dilakukannya refocusing.

Maka sebagaimana diketahui payung hukumnya jelas, ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), Keputusan Mendagri, Permen sampai dengan Peraturan Pengganti Undang undang.

Kesemua Payung Hukum tersebut jelas dan bahkan mengikat, karena disertai sanksi bagi daerah yang tidak melakukan.

Selanjutnya kebijakan refocusing tersebut, sesungguhnya telah menjadi keputusan kita bersama karena sudah kita setujui dalam APBD Perubahan Thn 2020 yang sesungguhnya merupakan APBD Penyesuain akibat dilakukanya refocusing.

Kedua Wacana dibentuknya pansus karena adanya temuan yang terindikasi telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan penggunaan dana refocusing. Dalam hal ini kamipun blum melihat hal itu.

Dengan pertimbangan mendasar, untuk saat ini kami rasa belum dibutuhkan panitia yang khusus dibentuk untuk mengusut masalah refocusing.

Selanjutnya jika ada hal-hal yang perlu dipertanyakan secara lebih luas dan bahkan terinci, dapat dilakukan dalam pembahasan LKPJ atau rapat dengar pendapat antara Komisi terkait dengan masing-masing OPD, dan jika dalam pembahasan ditemukan hal hal yang perlu ditindaklanjuti dengan pansus, baru kami akan mempertimbangkanya.

Adapula pertimbangan politis yang mendasari pemikiran kami, yakni sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini kondisi pandemi covid-19 belum dinyatakan berakhir.

Tahun lalu semua daerah melaksanakan refocusing bahkan tahun inipun sudah ada tanda tanda untuk kembali dilakukan refocusing.

Apakah tidak menjadi kontra produktif ketika DPRD Kabupaten Pesawaran menjadi satu satunya daerah yang membentuk Pansus Refocusing, seolah-olah telah terjadi sesuatu yang luar biasa di sini.

Pada dasarnya kami menginginkan adanya identifikasi masalah yang jelas yang menjadi dasar pembentukan pansus, sehingga nantinya apa yang menjadi kesimpulan & rekomendasi pansus betul betul menjadi problem solver dan berguna untuk kita smua.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *