Sosialisasi Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Covid-19 

Muara Baru (LINTASTODAY) Kian maraknya isu yang berkembang terkait pasien Covid-19, Pratin Pekon Muara blBaru, Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat mengadakan sosialisasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Balai pekon Muara Baru, Rabu (0707/21).

Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh peratin Muara Baru Saknan dan dihadiri oleh Camat Kebun Tebu Ernawati.,SE, babinkamtibmas dan perawat desa, LHP dan anggota nya serta seluruh anggota satgas covid-19.

Sosialisasi ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang mungkin saja terjadi sehingga mengakibatkan kematian akibat terinfeksi atau terduga terinfeksi virus corona.

Sosialisasi ini penting dilakukan mengingat penularan virus ini sangat cepat dan sulit terdeteksi, sehingga dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut yang berbeda dengan jenazah pada umumnya.

“Kami harap kita semua dapat merubah pola pikir masyarakat yang menganggap sama antara pengurusan jenazah terinfeksi COVID-19 dengan jenazah pada umumnya”, jelas Ernawati. SE.

Dengan sosialisasi ini masyarakat sudah memahami bagaimana menangani jenazah covid 19 mulai dari rumah sakit sampai pemakaman. Penanganan jenazah pasien Covid-19 juga harus dilakukan secara hati-hati.

Untuk melakukan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 diperlukan waktu sekira 2 jam hingga menyalatkan jenazah, proses penanganan jenazah terinfeksi COVID-19 mulai pemandian, pengkafanan, pembungkusan sampai penguburan yang kesemuanya akan dilaksanakan oleh tim khusus yang telah dibentuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat.

Dalam Pengurusan jenazah pasien Covid-19, petugas harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Bukan hanya baju hazmat satu lapis, melainkan dua lapis. Ditambah jas hujan plastik, sarung tangan dua lapis, masker dua lapis, dan kacamata pelindung termasuk salah satu perwakilan keluarga yang ingin melihat.

Selepas dibersihkan jenazah harus segera dikuburkan dan tidak lebih dari empat jam. Bagi sanak famili yang ingin menyaksikan pemakaman, minimal berada di jarak 10 meter.

Protokol ini adalah salah satu ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus corona, banyak yang salah paham bahwa presentase tingkat kematian COVID-19 tidak begitu besar, tapi ingat tingkat penularannya begitu cepat dan besar.

Manakala ini terjadi maka tenaga kesehatan tidak akan mampu menangani dengan baik. “mudah-mudahan pekon Muara baru khusus nya tetap kondusif dan bebas dari Covid. Amin”, ujar Saknan selaku pratin Muara Baru.Asmuni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *