Way Tenong (LINTASTODAY) Menyoroti proyek pekerjaan pembangunan saluran drainase di Jalan Lintas Provinsi lampung tepatnya di desa padang tambak Kecamatan waytenong, Kabupaten lampung barat, yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang patut diduga proyek siluman. Rabu (18/8/2021).
Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2021 Sudah selesai. Namun, proyek tersebut tidak disertai papan nama (plang nama) proyek, sehingga pekerjaan tersebut diduga melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012.
Jika ada proyek yang tidak menggunakan papan nama (plang proyek), maka proyek tersebut adalah proyek siluman. Pastinya pihak kontraktor maupun pelaksana juga diduga telah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Media lintas today.com Asmuni, perwakilan kabiro Lampung barat, mengatakan; “dalam UU Informasi publik tersebut sudah diatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Karena hal ini menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat publik, apakah proyek tersebut milik pemerintah atau bukan.
Jika memang milik pemerintah, maka pihak kontraktor wajib memasang papan plang nama proyek, sehingga memberikan informasi kepada masyarakat yang jelas dari mana sumber anggaran dan berapa volume dari pagu anggarannya.
Lebih lanjut media ini bahwa proyek tersebut milik PUPR Propinsi Lampung, mengingat itu jelas di kerjakan di dekat jalan lintas provinsi Lampung kabupaten Lampung Barat yang tepatnya di desa padang tambak, kecamatan way tenobg Kabupaten Lampung barat. demikian ungkapnya.
Media Lintas today.com konfirmasi kepada pengawas pekerjaan tersebut, terkait pemasangan batu drenase talud yang asal-asalan dan asal jadi.
Pekerja menerangkan bahwa mereka diperintah oleh pengawas. Dan bila ditanya perihal kontak pengawas dan pemborong para pekerja tidak memilikinya. Media tidak tahu akan mengkonfirmasi dengan siapa, hingga berita ini diturunkan. Asmuni