
LintasToday – Lingga. Pelaksanaan Uji Kompetensi JF Guru melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti dengan kebijakan mengangkat guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) sangat diharapkan bagi guru-guru honor yang sudah mengabdi di daerah khususnya Kabupaten Lingga
“Untuk dapat memperoleh predikat sebagai guru PPPK. Hal ini tentu sangat beralasan mengingat sebagian besar guru-guru tersebut telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan bertempat tugas di daerah-daerah terpencil.ucap Junaidi
Lanjutnya di tempat yang terpencil seperti di pelosok negeri yang jauh dari jangkauan keramaian, aksesbilitas, jaringan telekomunikasi, listrik, transportasi dan lain sebagainya

Untuk itu saya menilai kan mereka adalah pahlawan yang patut untuk diperjuangkan haknya sebagai manusia dan juga sebagai orang yang telah mencerdaskan anak-anak bangsa. Namun ketika mereka usai menghadapi Uji Kompetensi PPPK sangat disayangkan hampir sebagian besar Seleksi Kompetensi terutama bidang Teknis banyak diantara guru-guru tersebut mengeluhkan hasil yang telah di capai tidak memuaskan karena di bawah Bobot Nilai Ambang Batas.
Lanjut Junaidi, tetapi di satu sisi nilai Manajemen, Sosial Kultural dan Wawancara masih memberi harapan untuk bisa lolos sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Kadisdik lingga Junaidi Ajam berharap agar kementrian Pendidikan tentunya dapat mempertimbangkan Seleksi Kompetensi PPPK ini memang satu sisi menguji kompetensi guru dr segala aspek Paedagogik, Sosial, Kepribadian hingga Profesional
“Namun paradigma yg lebih utama adalah pertimbangan Pengabdian mereka tidak saja focus umur diatas 35 tahun juga masa kerja, tempat mereka mengabdi, kehidupan sosial ekonomi dan Eksistensi serta komitmen mereka yg bgt besar untuk dapat memberi sumbangsih terhadap bangsa hingga mereka mampu bertahan walau dengan penghasilan di bawah standar kehidupan. Semoga ini menjadi pertimbangan.tutupnya
Sumber : Kadisdik
Editor : Encek Taufik


