PALU — Gerakan Pemuda Kabah Prinvinsi Sulawesi Tengah Meminta Kemenag untuk membatalkan pengusulan biaya kenaikan Haji Tahun 2023
Usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangat tidak bijaksana,” melalui siaran pers, Sabtu, 28 Januari 2023.
Penegasan ini disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Kabah Provinsi Sulawesi Tengah Moh.Akbar Lembah kepada sejumlah wartawan di Palu, Kamis (2/02/2023).
Seperti diketahui, Kemenag RI mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 menjadi Rp 98,89 juta per jemaah atau naik Rp 514,88 dibanding tahun lalu. Selain itu, dari biaya BPIH, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70 persen, atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara, 30 persen sisanya atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Ketua Garakan Pemuda Kabah Sulawesi Tengah Moh Akbar Lembah kebijakan pengusulan biaya kenaikan Haji oleh kemenag tersebut sangat tidak relevan ditengah kondisi masyarakat Indonsia pasca mengalami Pandemi Covid 19, selain tahun 2023 negara kita sedang diperhadapkan dengan krisis global.
Moh Akbar Lembah Ketua Gerakan Pemuda Kabah Sulawesi Tengah juga menegaskan, pengusulan kenaikan biaya tersebut mencederai niat ibadah umat muslim sebagai masyarakat indonesia yang rata rata dari kalangan masyarat menengah kebawah.
“Harapan saya Kemenag mengevaluasi kembali pengusulan tersebut karena sangat membebani umat muslim indonesia,” tegasnya. (tim).