Ketua Mr Bersama Masyarakat Mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepri, Zuhardi: Menilai Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Setempat Tutup Mata

Lintastoday – Lingga – Kepualuan Riau – Ketua kordinator Melayu Raya kabupaten bersama masyarakat desa marok tua kecamatan Singkep barat telah mendatangi kantor perwakilan rakyat (DPRD) Provinsi Kepri. Senin 21 April 2025

Dalam kedatangan ketua Melayu raya bersama masyarakat di sambut oleh bapak Hanafi Ekra, S, Ag., M. Pd.I di komisi IV.

“menanggapi beberapa poin yang di sampaikan oleh ketua Melayu raya selaku perwakilan masyarakat dalam kasus tersebut di tanggapi Hanafi Ekra. S, Ag. M. Pd. I, komisi VI

Adapun yang di sampaikan zuhardi di ruang rapat DPRD provinsi yaitu:

1. Meminta agar PT. Hermina untuk segera melunasi sisa hak lahan masyarakat yang selama ini belum di selesaikan selama 15 Tahun

2. Meminta agar membayar konpensasi warga per KK selama 1 Tahun beroperasi dan mengembalikan surat tanah yang hingga kini sudah 15 Tahun, namun jika beroperasi maka harus di adakan musyawarah kembali perjalanan kesepakatan PT. Hermina Jaya

3.Meminta DPRD Provinsi dan dinas terkait provinsinya Kepulaun Riau, untuk turun ke lapangan mengkaji ulang terhadap permasalahan di PT. Hermina Jaya

4. Pertanyakan kepada KSOP dn ESDM Provinsi Kepri terkait keluarnya 2 tongkang bauksit sedangkan PT. Hermina Jaya yang kami ketahui tidak memiliki izin TERSUS, tetapi kenapa mereka mereka lolos lauding sebanyak 2 tongkang ada apa?

“tentu menjadi dugaan kami bahwa pemerintah daerah provinsi Kepri dan pemerintah daerah kabupaten lingga ada pembiaran di atas hak – hak rakyat. Dan itu kami meminta kepada DPRD Provinsi Kepri khusunya di bidang pertambangan ke lokasi dan memperjuangkan hak rakyat.

5. Maka dengan ini kami Melayu Raya bersama masyarakat desa Marok tua akan trus memperjuangkan dan menyuarakan hingga masyarakat dapatkan keadilan dari haknya

“bahwa jangan ada satupun bauksit yang keluar dan aktivitas dan aktivitas apapun sebelum di selesaikan nya hak masyarakat. Jika ada aktivitas maka akan ada perlawanan dari rakyat demi kami memperjuangkan hak rakyat tersebut.

6. Kami tegaskan bahwa kami organisasi dan masyarakat kebupaten lingga tidak anti investor dan bahkan kami mendukung penuh investor yang dengan nilai kemanusiaan yang adil dan bermoral terhadap masyarakat.

7. Kami cinta Indonesia dan kami cinta kedamaian, juga kami cinta rakyat Indonesia.

Demikianlah Penyataan sikap ini kami sampaikan di hadapan gedung DPRD Provinsi kepulauan Riau, sebagai rumah rakyat untuk mendengar suara rakyat. Tegakan keadilan dan suatu negara republik Indonesia yang selalu hadir untuk masyarakat. Turuo zuhardi

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kanit Polresta Nanang bersama anggotanya, Hanafi Ekra selaku anggota DPRD komisi IV, Anggota Melayu kabupaten lingga, serta masyarakat setempat desa Marok tua.

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *