Lintastoday – Lingga, Kepulauan Riau — Proyek Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang dibangun di Desa Posek, Kecamatan Posek, Kabupaten Lingga, kini terbengkalai dan memprihatinkan. Bangunan yang sedianya berfungsi sebagai solusi persoalan sampah di wilayah pesisir tersebut kini berubah menjadi bangunan usang yang tidak terurus.
Dalam Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan total pagu anggaran mencapai Rp16.362.734.000.
Hasil penelusuran tim awak media Lintastoday menemukan bahwa pada tahun 2021 tepatnya di bulan Mei terdapat 16 desa di Kabupaten Lingga yang menjadi penerima program tersebut, antara lain:
1.Desa Bakong
2.Desa Mepar
3.Desa Mensanak
4.Desa Posek
5.Desa Suak Buaya
6.Busung Panjang
7.Desa Marok Kecil
8. Desa Kelompok
9.Desa Penuba
10.Desa Duara
11.Desa Rejai
12.Desa Sungai Harapan
13.Desa Kelumu
14.Desa Bukit Langkap
15.Desa Sungai Besar
16.Posek
Program yang dilaksanakan di desa-desa tersebut tidak hanya terbatas pada pembangunan TPS 3R, namun juga mencakup pembangunan toilet/WC yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sanitasi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga Azerah, menyatakan akan segera melakukan investigasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah fasilitas yang dibangun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jika nanti ditemukan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dinikmati masyarakat, kami akan meminta pihak Kejaksaan Negeri serta PPATK untuk mengaudit kembali penggunaan anggaran DAK tahun 2021 ini,” tegas Ketua LAKI Kabupaten Lingga.
Awak media ini juga sedang mencari no kontak di bagian PPTK dan PPK guna untuk konfirmasi lebih lanjut, sehingga berita ini kami sajikan.(Red)
Editor: E. Fik



