Oknum “MR” Diduga Tindak Pidana Penipuan dan Syarat Pungli Bantuan PKH

Lampung Selatan, Lintastoday.com— Diduga tindak pidana penipuan dan Syarat Pungli, Bantuan PKH di Desa Jati baru, Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten Lampung selatan (Lamsel), yang berinisial MR.

Bantuan untuk Masyarakat miskin, guna meningkatkan tarap hidup yang layak, kesejahtraan dan dapat melanjutkan jenjang pendidikan anak-anak, yang di anggarkan dari kementrian Sosial (Kemensos), dan di bantu tenaga kerja Sosial kecamatan (Tksk), beserta pendampin desa, Untuk mempermudah proses bantuan Keluarga harapan (PKH), kendati tidak demikian yang di lakukan MR, Oknum pendamping PKH Desa Jati Baru.

Miris nya MR, di duga melakukan tindak pidana penipuan terhadap masyarakat miskin, keluarag penerima manfaat (KPM), menurut keterangan masyarakat yang berinisial SN, kepada median ini (22/09/2020) lalu, Brapa kali pencairan MR, hanya memberikan sebesar Rp 570.000 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), biasanya kami (masyarakat) menerima sebesar Rp 1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang di transfer pemerintah kerekening PKH milik KPM, tapi yang di berikan kepada keluarga penerima manfaat, hanya sebesar Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah), Di karnakan, Kartu ATM di pegang Oknum pendamping MR.

Ditempat yang sama, Ketua PKH bagian desa, membenarkan kalau jumlah uang yang di terima KPM, hanya sebesar Rp 570.000,00,” ya mas KPM hanya menerima bantuan PKH sebesar Rp 570.000, (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Masih dikatakan SN, Selain dugaan penipuan MR juga, melakukan pemotongan dana PKH, setiap pencairan uang PKH, KPM selalu dikenakan potongan, sebesar Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah), Setiap pencairan PKH,”tambah masyarakat.

Sementara itu Oknum pendamping PKH MR, saat di konfirmasih melalui pesan singkat WhatsApp (23/09/2020), MR tidak memberikan jawaban,” No komen,”

Menanggapi dugaan tindak pidana penipuan dan Pungli, Beberapa Lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta awak media. akan melaporkan ke pihak kejaksaan negeri kabupaten Lampung selatan serta tim Sauber pungli polres Lampung selatan. (Riyan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *