Pesisir Barat ( LINTASTODAY) –
Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun. Selasa (22/12/2020).
“Kementerian pendidikan dan kebudayaan sangat lah membantu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien.”
Penetapan surat keputusan sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kemendikbud, kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sekolah diwajibkan melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Patut sebagai contoh kepala sekolah SMPN 7 Krui Pesisir Barat, Muhammad Nairi, SAg, sangat lah baik dalam Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekolah tersebut sudah masuk katagori berakreditasi A yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Kecamatan Ngaras kabupaten Pesisir Barat dinilai telah berhasil mengelola dan menggunakan bantuan dana penididikan tepat sasaran.
“SMPN 7 dinilai telah berhasil menerapkan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS tetap sasaran. Bahkan telah sesuai juklak dan juknis BOS pada tahun tersebut,” tegasnya.
Sejak kepimpinan Muhammad Nairi, SAg. Selama 3 tahun menjabat di SMPN 7 Krui telah berhasil membuat prestasi yang membanggakan untuk dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat.
Prestasi ini membuktikan SMPN 7 Krui berhasil sekolah yang ada di 34 provinsi se Indonesia. Sebab pengelolaan anggaran negara yang dilakukan sekolah tersebut diakui sangat baik mulai dari administrasi, perencanaan, proses hingga pelaksanaannya.
Raihan prestasi ini, kata M. Nairi. SAg, harus bisa dipersiapkan secara matang lagi oleh SMPN 7. Sebab dapat dipastikannya sekolahan ini akan dijadikan pusat pembelajaran oleh sekolahan lainnya. Baik didatangi para tamu dari sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung dan diluar daerah, ujar M. Nairi.
“Apresiasi dan rewerd atas prestasi yang telah diraih SMPN 7 Krui, diharapkan sekolah-sekolah lain bisa mengadopsi sistem yang dilakukan SMPN 7 Krui. Sehingga kedepannya sekolah kami ini di kabupaten Pesisir Barat bisa masuk nominator bahkan meraih posisi pertama tingkat nasional,” bebernya.
Untuk prestasi akademis, kata M. Nairi dinilai dari prestasi yang diperoleh siswa dengan meraih nilai yang sempurna. Sedangkan prestasi non akademis diperolah siswa dalam bidang olahraga, kesenian serta pengelolaan dan penggunaan dana pemerintahan.
“Kami juga melakukan penilaian secara rutin. Tujuannya mendorong sertra memotivasi sekolah-sekolah untuk berkompetisi didunia pendidikan. Karena jika sekolahan itu berprestasi maka akan dijadikan sekolah favorit bagi anak-anak generasi penerus bangsa.
Saat tim jurnalis berkunjungi SMPN 7 Krui yang ada di Kecamatan Ngaras, kabupaten Pesisir Barat, situasi yang ada di lingkungan sekolah sangat baik dan sehat karena sudah sesuai protokol kesehatan.
Menurut M. Nairi. SAg selaku kepala sekolah SMPN 7 Krui, sudah melakukan sesuai standar himbauan dari pemerintah daerah dan Pusat demi menjaga kesehatan para guru dan anak didiknya.
Terlepas dari anggaran dana bos, saya selaku kepala sekolah kepada pemerintah daerah dan pusat, terimakasih adanya dana bos, yang mana sekolah kami telah terbantu adanya bantuan dana bos tersebut.
SMPN 7 Krui masih perlu bantuannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menunjang kwalitas sekolah dan untuk menambah ruangan mengajar untuk anak didik kami, sehingga sekolah kami lebih baik lagi, ujarnya. (Tim)
[22/12 00.53] Zafier: SMPN 7 KRUI Dapatkan Apresiasi dan Rewerd Atas Prestasi Dalam Mengelola Dana Bos
Pesisir Barat ( LINTASTODAY) –
Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun. Selasa (15/12/2020).
“Kementerian pendidikan dan kebudayaan sangat lah membantu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien.”
Penetapan surat keputusan sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kemendikbud, kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sekolah diwajibkan melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Patut sebagai contoh kepala sekolah SMPN 7 Krui Pesisir Barat, Muhammad Nairi, SAg, sangat lah baik dalam Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekolah tersebut sudah masuk katagori berakreditasi A yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Kecamatan Ngaras kabupaten Pesisir Barat dinilai telah berhasil mengelola dan menggunakan bantuan dana penididikan tepat sasaran.
“SMPN 7 dinilai telah berhasil menerapkan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS tetap sasaran. Bahkan telah sesuai juklak dan juknis BOS pada tahun tersebut,” tegasnya.
Sejak kepimpinan Muhammad Nairi, SAg. Selama 3 tahun menjabat di SMPN 7 Krui telah berhasil membuat prestasi yang membanggakan untuk dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat.
Prestasi ini membuktikan SMPN 7 Krui berhasil sekolah yang ada di 34 provinsi se Indonesia. Sebab pengelolaan anggaran negara yang dilakukan sekolah tersebut diakui sangat baik mulai dari administrasi, perencanaan, proses hingga pelaksanaannya.
Raihan prestasi ini, kata M. Nairi. SAg, harus bisa dipersiapkan secara matang lagi oleh SMPN 7. Sebab dapat dipastikannya sekolahan ini akan dijadikan pusat pembelajaran oleh sekolahan lainnya. Baik didatangi para tamu dari sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung dan diluar daerah, ujar M. Nairi.
“Apresiasi dan rewerd atas prestasi yang telah diraih SMPN 7 Krui, diharapkan sekolah-sekolah lain bisa mengadopsi sistem yang dilakukan SMPN 7 Krui. Sehingga kedepannya sekolah kami ini di kabupaten Pesisir Barat bisa masuk nominator bahkan meraih posisi pertama tingkat nasional,” bebernya.
Untuk prestasi akademis, kata M. Nairi dinilai dari prestasi yang diperoleh siswa dengan meraih nilai yang sempurna. Sedangkan prestasi non akademis diperolah siswa dalam bidang olahraga, kesenian serta pengelolaan dan penggunaan dana pemerintahan.
“Kami juga melakukan penilaian secara rutin. Tujuannya mendorong sertra memotivasi sekolah-sekolah untuk berkompetisi didunia pendidikan. Karena jika sekolahan itu berprestasi maka akan dijadikan sekolah favorit bagi anak-anak generasi penerus bangsa.
Saat tim jurnalis berkunjungi SMPN 7 Krui yang ada di Kecamatan Ngaras, kabupaten Pesisir Barat, situasi yang ada di lingkungan sekolah sangat baik dan sehat karena sudah sesuai protokol kesehatan.
Menurut M. Nairi. SAg selaku kepala sekolah SMPN 7 Krui, sudah melakukan sesuai standar himbauan dari pemerintah daerah dan Pusat demi menjaga kesehatan para guru dan anak didiknya.
Terlepas dari anggaran dana bos, saya selaku kepala sekolah kepada pemerintah daerah dan pusat, terimakasih adanya dana bos, yang mana sekolah kami telah terbantu adanya bantuan dana bos tersebut.
SMPN 7 Krui masih perlu bantuannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menunjang kwalitas sekolah dan untuk menambah ruangan mengajar untuk anak didik kami, sehingga sekolah kami lebih baik lagi, ujarnya. (Tim)