Pemimpin Peratin Khohirin : Transparan, Akuntabel dan Tanggungjawab

Pesibar, (LINTASTODAY)–Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah adalah dengan Program Dana Desa.

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa dan Desa Adat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dana Desa diperuntukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.

Karena berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah maka penggunaan dana desa harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aturan main dana desa harus dipahami semua orang yang terlibat di dalamnya. Pemerintah Desa harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya sehingga semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan Keuangan Desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan secara detail soal keuangan desa termasuk dalam urusan pajak atas dana desa.

Bendahara Desa memegang peranan penting di desa untuk mengelola keuangan agar berjalan sesuai dengan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), fungsi pentingnya adalah terkait dengan pajak.

Karena setiap pengeluaran dana desa terdapat aspek perpajakan yang harus dipertanggungjawabkan oleh desa. Bendahara Desa ditunjuk oleh negara sebagai pemungut pajak.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran dana desa untuk tahun anggaran 2020.
Tahun ini, penyaluran dana desa dimulai pada bulan Januari 2020 dan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%.

Khohirin adalah seorang putra daerah Kabupaten Pesisir Barat, kini ia dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin desa atau pekon.

Khohirin memilik kepribadian yang sangat peduli terhadap masyarakat, apalagi yang membutuhkan bantuan atau pertolongan, ia langsung sigap, membantu masyarakat tanpa pamrih.

Tak salah lagi masyarakat pekon Rajabasa mengusung Khohirin menjadi orang nomor 1, alhamdulilah sejak menjadi pemimpin pekon, beliau selalu menjalankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.

Realisasi alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2020 di pemerintahan pekon Rajabasa, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Prov. Lampung sudah terlaksana seratus persen.

Kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan irigasi dan perbaikan jalan.

Hal itu seperti disampaikan Peratin Rajabasa, Khohirin usai melakukan Monitoring pembangunan infrastruktur bersama Tiga Pilar, yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Selain Tiga Pilar, juga diikuti oleh Tim TPK, Pelaksana Pembangunan, Perangkat pekon

” Alhamdulillah pembangunan di Pekon Rajabasa sudah seratus persen terealisasi. Artinya pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan keinginan dan juga harapan masyarakat dan hasilnya sudah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, ” ujar Peratin.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, Pemerintahan pekon Rajabasa, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga penerima manfaat.

Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD kepada 45 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat yang dilaksanakan di balai Pekon Rajabasa, mengikuti protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Peratin Rajabasa Khohirin mengatakan, pihaknya kembali menyalurkan BLT-DD kepada 45 Keluarga penerima manfaat, alhamdulilah bantuan yang bersumber dari dana desa sudah terealisasi, ujar khohirin.

Selain BLT-DD masyarakat pekon Rajabasa menerima bantuan seperti, PKH, BPNT, BST dan lainnya, agar meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan terhindar dari kemiskinan, ujarnya.

“Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa sukses menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah. Hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan.

Lanjut Khohirin, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan pemerintah Daerah yang mana telah mengucurkan Dana desa Milyaran, untuk membangun demi kemajuan desa/pekon kami.

Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur desa/pekon, Babinsa Babinkamtibmas serta tokoh agama, tokoh ulama, karang taruna, Ketua TP KK, atas kerja keras dan solid, kekompakan yang sudah membantu roda pemerintahan pekon Rajabasa.

Harapan saya (Red-Peratin) ditahun ini pemerintah pusat dan daerah lebih lagi memperhatikan aparatur desa kesejahtraannya ditingkatkan kembali, semoga pandemi covid-19 tahun ini segera berakhir muka bumi pertiwi ini.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *