Pesisir Barat (LINTASTODAY) Vaksinasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit menular berbahaya. Sejarah telah mencatat besarnya peranan vaksinasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kesakitan.

Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa untuk dapat mencapai kekebalan komunal. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap selama 15 bulan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tenaga kesehatan merupakan kelompok prioritas penerima vaksin yang berjumlah sebanyak 1,3 juta orang. Di antaranya termasuk penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus COVID-19.

UPTD Puskesmas Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat melakukan vaksinasi kepada kepada tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas Biha, untuk upaya kesehatan yang efektif dan efisien dalam mencegah penyakit menular.

Menurut Eka Sapta Saputra, S.Kep selaku ketua Tim penanganan covid 19 Puskesmas Biha total keseluruhan tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Biha ada 97 orang tapi yang terdata baru 80 orang.
Sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 58 orang, 18 orang dinyatakan batal dikarnakan beberapa kendala antara lain, Telah terkonfirmasi Positif sebelum di vaksin, Tekanan darah tinggi, dan gangguan pernafasan kemudian 4 orang ditunda dikarnakan belum bisa hadir saat jadwal vaksinasi, kemudian bagi nakes yang belum terdata nanti tahap kedua akan dilakukan vaksinasi kembali, ujar Eka.

UPTD Puskesmas Biha melakukan vaksinasi yang diberikan kepada tenaga kesehatannya pada hari Rabu dan Kamis (Tanggal 3 dan 4 Februari 2021) karena begitu pentingnya yang dilakukan penyuntikan vaksinasi, karena Tim Medis atau tenaga kesehatan garda terdepan bagi menyelamatkan banyak manusa dari Virus Corona yang lebih kenal lagi Covid-19, penyakit yang mematikan.

Lain itu, kelompok prioritas penerima vaksin yaitu 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari. Sejauh ini, pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda untuk keperluan program vaksinasi itu. Dari total tersebut, telah tiba di Indonesia vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin COVID-19 siap pakai dan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 yang langsung diolah oleh BUMN Bio Farma.

Satgas COVID-19, alur pelayanan vaksinasi baik di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi, telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor Kemenkes, nomor: HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Sasaran penerima vaksin COVID-19 yaitu mereka yang telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut alur pelayanan vaksinasi COVID-19 baik di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi:
1. Pendaftaran dan verifikasi data (MEJA 1)
Petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk dilakukan verifikasi.
2. Skrining (MEJA 2)
Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan, mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana (suhu tubuh dan tekanan darah).
3. Vaksinasi di (MEJA 3)
Petugas memberikan vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan aman.
4. Pencatatan dan observasi (MEJA 4)
Petugas mencatat hasil vaksinasi dan memberikan kartu vaksinasi. Penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.
Kemenkes per 31 Desember 2020 telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Peduli lindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi.
“Penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid pada 10 Januari 2021.
Lanjut Septono, SKM., MM Kepala UPTD Puskesmas Biha ketika menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya dari TNI dan Polri dalam hal melaksanakan vaksinasi ini, dimana TNI dan Polri telah membantu dari sisi pengamanan dan keamanan vaksin.
Kemudian kami berharap kepada TNI dan Polri kedepannya karena kita saat ini vaksinasi hanya dilakukan khusus untuk tenaga kesehatan tetapi pada tahap-tahap berikutnya akan dilakukan ke masyarakat, pelaksanaan di masyarakat nantinya pasti banyak kendala.
Karena kita tahu pemahaman tentang vaksinasi belum semuanya merata, khususnya Puskesmas Biha berharap bantuan dari TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memberikan edukasi ke masyarakat sehingga nantinya menyadari bahwa vaksinasi ini penting untuk dilaksanakannya, ujar Septono.(RED)
