Pesawaran (LINTASTODAY) Pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran serahkan bantuan kegiatan penugasan bidang Sanitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Provinsi Lampung.
Kini salah satunya desa Tanjung Agung yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengelohan Air Limbah (IPAL) Komunal sekaligus dua titik.

Abdul Wasi, S.Pd.I kepala desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sangat senang mendapatkan bantuan pembangunan IPAL Komunal berikan solusi atasi Limbah masyarakat.
Apa Itu IPAl Komunal??
IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair dari WC, air cuci/kamar mandi dan lain-lain. Masyarakat lebih mengenal IPAL sebagai sarana untuk pembuangan limbah WC, lebih dikenal dengan sebutan septik tank.
IPAL bisa dibangun secara pribadi atau digunakan untuk satu keluarga dan dioperasikan sendiri. Bisa juga satu IPAL digunakan bersama-sama atau komunal Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan, bak kontrol dan lubang perawatan serta sambungan rumah tangga.
Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal ada juga yang berlokasi di lokasi pemukiman warga. Sistem terpusat adalah sistem pengelolaan air limbah dimana air limbah dari tiap sumbernya terhubung melalui jaringan pipa pengumpul kemudian disalurkan menuju instalasi pengolahan bersama atau terpusat.
Seiring dengan hal itu, Tahun 2021 di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten sedang dibangun 2 titik IPAL didusun 4 Pematang dan didusun 1 Tanjung Agung dengan total 50 KK sebagai penerima manfaat.
Ketua KSM Desa Tanjung Agung, Madsaidin sebagai pengelola kegiatan pembangunan menjelaskan, proses pembangunan akan berlangsung selama 90 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp. 800 juta berasal dari bantuan pusat melalui program sanitasi IsDB. Pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, yang disesuaikan dengan kemampuannya masing-masing.
Dikatakan Matsaidin, kedepan dari program pembangunan IPAL yang sedang dilaksanakan, masyarakat yang berada di beberapa RT dan RW akan menerima manfaatnya. Mereka akan dengan mudah membuang limbah rumah tangganya, tanpa harus membangun sarana penampungan atau septik tank.
Bahkan menurut Abdul Wasi, kondisi lingkungan akan bersih dan terbebas dari wabah penyakit yang yang ditimbulkan limbah tersebut.
“Masyarakat di desa Tanjung Agung sangat menyambut antusias dengan program pembangunan IPAL, karena mereka jelas-jelas terbantu.
Karena yang namanya limbah kalau tidak dikelola dengan baik, akan berdampak dan mengganggu masyarakat sekitar. Bukan saja bagi kesehatan tapi bisa mengganggu ketertiban, keindahan dan kenyaman,” pungkasnya.(Asep)
