Kinerja Bawaslu Lingga Dipertanyakan: Atas Hasil Sidang di DKPP Terkait Dana Kampanye Fiktif Partai Nasdem



Lintastoday – Kepulauan riau – Lingga – Ketua IWO Kabupaten Lingga mempertanyakan kinerja dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga yang kembali menghadapi sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Kota Batam. 


Sidang ini merupakan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 159-PKE-DKPP/VII/2024. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.


Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran terkait dana kampanye fiktif Partai Nasdem di Kabupaten Lingga. Sebelumnya, Majelis Sidang Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah memutuskan bahwa KPU Kabupaten Lingga terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan laporan mengenai dana kampanye fiktif tersebut.

Teradu dalam kasus ini mencakup Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya, beserta anggotanya, yaitu Dian Fanama, Refli Bawengan, Septiadi Syarza, dan Tiara Wulandari. Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, dan anggotanya, Ijuanda dan Zamroni, juga terlibat dalam sidang.


“Adapun pokok aduan menyatakan bahwa Teradu I hingga Teradu V diduga tetap menerima laporan dana kampanye dari Partai Nasdem Kabupaten Lingga meskipun laporan tersebut telah dicabut oleh Bendahara Partai Nasdem sebelum proses audit selesai. Sementara itu, Teradu VI hingga Teradu VIII diduga tidak profesional dalam menangani laporan yang diajukan oleh Pengadu terkait dugaan pelanggaran dana kampanye.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo dari DKPP RI, yang dibantu oleh Rina Dwi Lestari (Anggota Majelis/TPD Prov. Kep. Riau unsur masyarakat), Muhammad Sjahri Papene (Anggota Majelis/TPD Prov. Kep. Riau unsur KPU), dan Rosnawati (Anggota Majelis/TPD Prov. Kep. Riau unsur Bawaslu)

“Dengan adanya laporan tersebut, tentu kita harus wanti-wanti Bawaslu Lingga, harus benar-benar bekerja profesional, karena dengan adanya laporan ini, kite jadi meragukan kinerja dari Bawaslu Lingga,” ujar Mardian.

Apalagi menurutnya, pasangan incumbent saat ini, merupakan petahana yang didukung oleh Partai Nasdem dengan memiliki mayoritas di DPRD Kabupaten Lingga. Sehingga bukan tidak mungkin hal ini akan kembali terjadi, dan dirinya Kuatir Bawaslu Lingga tidak mampu bekerja profesional.

“Belum lagi anggaran yang disediakan terbatas, ini sangat berbahaya, jadi kita berharap Bawaslu mampu bekerja profesional,” tutupnya. (Wjk)




Editor: E. Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *