Masyarakat Bersama Himpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga Akan Melakukan Aksi di DPRD Provinsi Kepri Terkait Tuntutan ke PT. Hermina Jaya

Lintastoday – Tanjung Pinang – Masyarakat yang tergabung dalam Melayu Raya Kabupaten Lingga berencana melakukan aksi di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan terhadap PT. Hermina Jaya yang dinilai telah mengabaikan hak-hak masyarakat.

Dalam konferensi pers bersama awak media, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa apabila hingga malam ini pihak perusahaan belum juga menyelesaikan kewajiban mereka, maka aksi akan dilakukan sebagai upaya untuk meminta keadilan melalui jalur hukum.

“Jika hingga malam ini tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan terkait hak-hak masyarakat, maka saya bersama masyarakat akan melakukan aksi di DPRD Provinsi Kepri untuk menuntut penyelesaian hukum atas hak masyarakat yang telah diabaikan oleh PT. Hermina Jaya,” tegas perwakilan tersebut.Minggu 20 April 2025

Lanjut, Zuhardi juga menyampaikan terkait terkait dalam pengabaian terhadap masyarakat desa Marok tua kecamatan Singkep Barat sudah berjalan selama 15 tahun,.jadi saya rasa sudah wajar masyarakat melakukan aksi penyegelan stockpaile bauksit tersebut

“adapun lanjutan terhadap masyarakat desa Marok tua Bersama himpunan Melayu Raya akan melakukan aksi ke DPRD provinsi pada hari Senin, guna untuk menyampaikan kejadian yang terjadi pada masyarakat. Kata Zuhardi

Lanjutnya, dengan langkah yang akan dilakukan ke DPRD provinsi Kepulauan Riau, semoga ada jalan titik terang, agar tuntutan masyarakat bisa di penuhi oleh pihak PT. Hermina jaya

“aksi tersebut akan kami kami lakukan di instansi terkait seperti dinas ESDM, PTSP,dan juga, SOP Provinsi Kepulauan. Kami juga akan mempertanyakan terkait izin dalam melakukan lauding apa sudah sesuai dengan KSOP apa tidak. Kata Zuhardi

Selain itu zuhardi juga menyampaikan, jika aksi yang kami lakukan di beberapa instansi jika tidak memenuhi atas tuntutan masyarakat, maka kami akan lakukan aksi untuk tidur di ruang kantor DPRD provinsi Kepri

“kami tidak akan mundur langkah kami jika sudah menyangkut kepentingan masyarakat setempat bunda tanah Melayu. Tutup zuhardi

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *