Tak Tersentuh Hukum, Judi Siji Diduga Bebas Beroperasi di Bintan Center

TANJUNGPINANG — Lintastoday.id. Kawasan Bintan Center KM IX, Tanjungpinang Timur, yang dikenal sebagai pusat bisnis dan kuliner, diduga dicoreng oleh aktivitas perjudian tebak angka.

Praktik perjudian jenis Singapore atau Siji (Togel) terpantau kembali beroperasi secara terang-terangan di sejumlah warung kopi di kawasan tersebut.

Tim investigasi media ini menemukan modus baru para pelaku. Seorang pria berinisial GT, berkamuflase dengan mengenakan kostum juru parkir, diduga berperan sebagai Juru Tulis (Jurtul) keliling.

Modusnya, GT berkeliling dari warung ke warung kopi menawarkan jasa pencatatan nomor kepada pelanggan tetap.

Informasi Lebih jauh didapat, seseorang berinisial AP yang diduga sebagai koordinator lapangan yang mengendalikan sejumlah Jurtul di wilayah Tanjungpinang Timur.

Seorang warga yang menjadi sumber media ini membenarkan aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan sampai sekarang tetap lancar.

“Kalau mau pasang, ada jadwalnya bang. Rabu, Sabtu, Minggu. Tadi pagi saya lihat sendiri transaksi di warung kopi,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas perjudian yang diduga luput dari pengawasan aparat ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi transaksi berada di kawasan ramai dan terbuka.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Tanjungpinang.(@@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *