Dua Proyek Tanpa Plang Nama di Pekon Rantau Tijang Diduga Merugikan Negara

Pringsewu, Lintastoday.com– Dua Proyek tanpa plang nama proyek di temukan di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung proyek ini jelas menggunakan anggaran negara, namun tidak di ketahui berapa nilai pagu dan di kerjakan oleh siapa dan anggaran bersumber dari mana. Minggu (17/05/20).

Pj Gunawan sebagai kepala Pekon Rantau Tijang kec Pardasuka kab Pringsewu, dua proyek desa tahun 2020 tersebut tidak memasang Plang proyek, yang lebih parah lagi masyarakat di suruh gotong royong dan tidak di bayar oleh aparatur pekon. Pembangunan TPA sampai saat ini tidak di bayar dan dalam musyawarah kepala dusun tidak di ikut sertakan.

Pasalnya proyek yang seharusnya dipasang plang nama sebagai bentuk transparansi, namun dalam proyek tersebut tak nampak apa yang dimaksud tadi, sehingga salah satu warga setempat kepada awak media mengatakan dirinya tidak tau siapa kontraktornya, dan berapa pagu anggaranya.

” Semenjak dimulai proyek ini, saya tidak tau berapa pagu proyek itu, dan siapa pemborongnya sepertinya itu proyek siluman ” jelas warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Kepres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, plang nama proyek itu penting dan wajib untuk dipasang, agar publik tau asal-usul dan pagu proyek tersebut, jika tidak ada plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk memonitoring pekerjaan tersebut, yang tujuanya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan dalam penggunaan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

Pihak pelaksana di wajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang di kerjakan, sedangkan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut di curigai dan di duga bermasalah.(435P/Miswan/pudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *