Bintan ,Lintastoday.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalapas Narkotika Kelas ll A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengakui sampai sekarang masih ada oknum warga binaan narapidana atau napi bermain narkoba dari dalam penjara. Sabtu, (06/06/2020).
Hal itu dibenarkan setelah tamping berinisial RS diringkus saat hendak menyelundupkan barang haram itu masuk ke dalam Lapas.
“Itu adalah oknum warga binaan, tidak semua mereka punya niat untuk bermain narkoba ini.
Jadi memang ada oknum, saya akui itu,” kata Wahyu saat ditemui di Lapas kelas ll A Tanjungpinang.ucapnya.
Minimnya Pengawasan di Lapas kelas ll A Tanjungpinang yang,sehingga para napi sangat leluasa menggunakan Hp dan mengedarkan narkotika dari dalam penjara.(Rls)


