
Lingga.Sebanyak 19 org guru SD dan SMP mendapatkan SK Bupati terkait jabatan Kepala Sekolah Se-Kabupaten Lingga. Terjadinya pergantian Kepala Sekolah ini di karnakan merujuk pada Permendikbud No.6/2018 .
Tentang Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendibud tersebut , Salah satu persyaratannya terkait Kualifikasi guru S1.
Kadisdik Lingga 1.yang akrab di sapa Junaidi juga menyampaikan , Hal ini dimaksud jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang Ber Kompeten dan punya Dedikasi semangat yg tinggi dlm rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik. ucap Kadisdik Lingga.1

Junaidi Kadisdik Lingga.1,” Dengan penuh Harapan Berharap kita semua dengan adanya pergantian kepala sekolah tersebut ini tentu secara lebih profesional dan bijak .
Bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dengan komponen masyarakat terutama Komite Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.tutup Junaidi
Encek Taufik



