LintasToday.com Bintan, -Dalam rangka Kamtibmas dan jelang Pilkada serentak Polsek Tambelan lakukan Patroli gabungan dilaksanakan sehubungan dengan surat himbauan kepada pemilik tempat usaha/karaoke dan bilyard untuk menutup usahanya selama 3 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 7 Desember 2020 sampai tanggal 9 Desember 2020.
Dengan maksud terciptanya situasi kamtibmas yang kundusif saat pilkada.
Patroli penertiban di mulai pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 yang dilaksanakan patroli bersama di Kecamatan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Polri 5 personil, TNI 1 personil, Satpol PP 2 personil.
Sebelum dilaksanakan patroli tepatnya pukul 20.30 wib dimulai dengan apel kesiapan di pimpin oleh Ipda Missyamsu Alson selaku Kapolsek Tambelan.
Setelah pelaksanaan apel selanjutnya dilaksanakan patroli gabungan dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sasaran Kafe Yuyun yang terletak di desa kukup, Kafe tebing desa Kukup dan Tempat Bilyard kelurahan Teluk Sekuni.
Dari hasil patroli gabungan yang melakukan penertiban tempat hiburan malam didapati seluruh tempat usaha kafe dan bilyard tidak ada melakukan aktifitas seperti biasanya.
Setelah itu sekuruh anggota tim yang lakukan patroli melaksanakan apel konsolidasi. Tepat pukul 22.00 wib kegiatan selesai, selama giat situasi aman dan kondusif.(Marwin.H)
