
LintasToday – Lingga . Rapat Koordinasi DPRD kabupaten lingga hari ini merupakan agenda komisi I untuk mendengarkan pendapap dari perwakilan PTT dan THL yang di berhentikan tetap berjalan.
Dari hasil investigasi awak media di ruang rapat DPRD lingga yang dipimpin lansung ketua komisi I DPRD Iwan Kurniawan yang melontarkan beberapa poin pedas kearah BKD terkait pemberhentian PTT dan THL yang tidak transparan atas kebijakan tersebut yang di ambil oleh pemerintahan kabupaten lingga lontar Roni Kurniawan pertanyaan kepada dinas BKD lingga.
Kepala Dinas Badan kepegawaian dan Diklat Daerah ( BKD ) ULI menyampaikan, terkait pemberhentian PTT dan THL itu dia tidak mengetahui berapa jumlahnya PTT dan THL yang di berhentikan yang saya menerima data dari pak Bupati.ucap kadis
” Kemudian ia menyampaikan terkait pemberhentian PTT dan THL tersebut itu adalah hak kewenangan kepala daerah dan bukan saya, mestigimanpun hasil rapat di ruang DPRD kabupaten lingga akan saya sampaikan kepada pak bupati lingga.tutupnya

Selanjutnya mantan anggota DPRD lingga politisi dari partai PKS Salmizi menyampaikan beberapa pertanyaan atas kebijakan yang ambil oleh pemerintahan lingga itu tidaklah efektif dan efisien dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian PTT dan THL ini tolong samapai kan kepada Bupati ucap Salmizi.
” Lanjut nya dia juga menyampaikan dalam mengambil keputusan tersebut tidak dengan semena-menanya aja harus ada pertimbangan-pertimbangan yang harus kita pikirkan dan apa lagi disaat suana Covid19 ini semua pekerjaan susah di dapatkan.
Berikut nya mantan DPRD lingga ini menegaskan agar komisi I DPRD bersama Sekrtaris daerah ( sekda ) dapat segera menuntaskan permasalahan ini dalam waktu dekat ini Sampai ke bupati lingga. Tutupnya
Selaku Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah ( BPKAD ) Plt. Arpiandi,ST menyampaikan terkait anggran PTT dan THL pada tahun 2021ini sebesar Rp. 42,4 meliar pertahun.
” Uraian Anggaran PTT pada Tahun 2021 yang terdiri dari untuk PTT sebesar Rp. 18.1 miliar .dan untuk THL sebesar Rp. 24.3 miliar.
Kemudian pada APDP perubahan rencana akan di tambahkan penambahan atas kekurangan gaji pada satpol PP selama dua bulan, untuk PTT kantor pos sebesar Rp. 34 juta rupiah , dan PTT satpol PP sebesar Rp. 979 juta rupiah.
Selanjutnya untuk angaran OPD yang lain kita tidak ada kekurangan .tutunya

Selanjutnya korban PTT yang berhentikan H.Joni menyampaikan beberapa poin pertanyaan kepada dinas BKD langkah apa dan UU apa yang dilakukan oleh BKD dan bupati sehingga memberhentikan saya dan istri saya yang sudah belasan tahun saya mengabdi di kabupaten lingga ini dari masa periode H.Daria sebagai bupati pertama di kabupaten lingga ini.ucapnya dengan nada kesal
Selanjutnya dengan nada serupa yang di sampaikan oleh salah satu PTT dibidang penyiaran Radio mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengeluarkan izin prinsip kerja, sedangkan saya masih mempunyai SK kontrak kerja dengan masa berakhirnya pada tahun 2024 mendatang.
Udin salah satu PTT dinas Depnaker kabupaten lingga korban yang diberhentikan meminta kepada DPRD kabupaten lingga khusus nya komisi I untuk menindaklanjuti terkait upah yang terima oleh THL tersebut sebesar Rp. 1.200.000 rupiah dan sementara UMK kabupaten lingga sebesar Rp. 3.036.220 rupiah.

” Selanjutnya Udin juga menyampaikan kepada BKD agar membuat kebijakan kontrak kerja tidak dengan secara wewenang aja dan perlu di ketahui tidak ada kontrak kerja itu per tiga bulan yang seharusnya kontrak kerja itu pertahun dan perbulan.demikian yang di sampaikan Udin
Wakil ketua DPRD kabupaten lingga Aziz martindas yang hadir dalam rapat kordinasi tersebut sangat menyayangkan atas kejadian pemberhentian PTT dan THL yang tidak berdasarkan kesalahan pada Meraka.
” Dan apakah kejadian ini berdasarkan janji – janji politik yang di tugangi oleh orang yang ada kepentingan tersebut. Wakil ketua DPRD lingga beserta ketua komisi I meminta kepada PTT dan THL untuk menunggu keputusan bupati pada hari Senin mendatang.tutup wakil ketua DPRD
Hadir dalam kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol keshatan covid19.
Penulis: Fik
Editor : Encek Taufik


