Pesawaran (LINTASTODAY) Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia. “PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota.
Kami juga memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” tutur Sofyan.
Tahun 2021 ini, Pemerintahan Jokowi-JK melalui Kabinet Kerja akan fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia. Untuk itu Kementerian ATR/BPN memastikan penggunaan tenaga juru ukur, petugas PTSL yang berkualitas dan berkompeten untuk melaksanakan Program PTSL
Mulai dari penyuluhan, pendataan, pengukuran, Sidang Panitia A, Pengumuman dan pengesahan, serta penerbitan sertipikat. Kementerian ATR/BPN juga memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien.
Sertifikat hak milik atas tanah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah. Sertifikat hak milik juga berfungsi untuk melindungi dan sebagai pengakuan hak atas tanah. Untuk itu, Pemerintah lewat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berusaha mengakomodir kebutuhan masyarakat tersebut.
Tahun ini Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin mendapatkan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran . Selain Desa Tambangan, program tersebut juga menjangkau 5 desa yang ada di Kecamatan Padang Cermin.
Bak gayung yang bersambut, masyarakat Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, menyambut antusias program PTSL. Program tersebut dinilai mampu menjawab keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pengurusan sertifikat secara mandiri.
“Bandingkan saja, kalau saya mengurus sertifikat secara mandiri, habisnya pasti berjuta-juta untuk satu bidang tanah, sedangkan kalau lewat PTSL ini, saya tidak bayar mahal,” ungkap.
Selain terjangkau, prosesnya juga tidak terlalu sulit, jadi sangat membantu warga yang belum memiliki sertifikat.
“Selain murah, prosesnya juga gampang, tidak sulit, jadi program ini benar-benar membantu masyarakat kecil seperti saya ini,” imbuhnya.
Untuk biayanya per bidang Rp200 ribu, sesuai anjuran SKB 3 Menteri, untuk program PTSL nya dimana hampir masyarakat Desa Tambangan yang mengajukan program ini memberikan suport kepada para panitia PTSL di desa Tambangan.
Ketika jurnalis Lintastoday.com, Bahroni selaku ketua Pokmas yang dipercayai masyarakat untuk menjalankan Program pemerintah pusat adanya PTSL di desa Tambangan saat ditemui kediamannya beliau lagi kurang sehat.
Adanya program PTSL yang ada didesa Tambangan yang sesuai SKB 3 Menteri yaitu Rp.200 ribu, masyarakat sangat senang bahkan bantuan untuk operasional ” kata wakil Ketua Pokmas Bonizar dan didampingi kepala Desa Tambangan, Hanafi, kepada Lintastoday.com, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, semua mekanisme sudah berjalan sesuai peraturan. Bahkan, pihak BPN pun ikut mensosialisasikan dan langsung terjun ke lapangan untuk pengukuran lahan tersebut.
Sementara itu, Hanafi, Kepala Desa Tambangan saat ditemui di Kantor Desa membenarkan bahwa warga Tambangan sangat antusias dengan adanya program PTSL yang dicanangkan oleh Pemerintah.
”Sebelum kami mengambil program PTSL ini, kami terlebih dahulu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan penjabaran besaran biaya untuk PTSL, karena kami melihat masyarakat sangat antusias, maka kami mengambil program PTSL ini,” Terang Hanafi.
“untuk masalah biaya, dalam rembuk dengan masyarakat disepakati bersama bahwa untuk tiap bidang kita mintai administrasi,″ jelasnya.(*/Asep)

