Lingga – Kepulauan Riau – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dengan mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 42 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri serta mengamankan seorang terduga pelaku.
Keberhasilan operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep, Senin (3/8/2026), dipimpin oleh Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.
Dalam keterangannya, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel tim gabungan First Response Regional 4 yang dinilai berhasil melaksanakan operasi pengamanan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah perairan perbatasan.
Ia menjelaskan, operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perairan Pulau Pekajang Besar yang diduga menjadi lokasi penampungan hasil tambang timah ilegal sekaligus tempat transaksi penyelundupan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak melakukan pengamanan lokasi, memperketat pengawasan di sekitar area sasaran, serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko saat konferensi pers.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HN, warga Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HN mengakui telah dua kali melakukan pengiriman pasir timah yang diduga akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa 42 karung pasir timah, satu pucuk senapan angin Predator Air Gun, serta satu pucuk pistol Airsoft Gun jenis Magnum Jericho 941.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku diduga memanfaatkan keramba apung sebagai lokasi penyimpanan sementara material hasil tambang sebelum didistribusikan ke luar wilayah Indonesia.
Sementara itu, hasil pengujian laboratorium terhadap barang bukti menunjukkan kandungan unsur timah (Sn) berkisar antara 53 hingga 67 persen, yang mengindikasikan pasir timah tersebut memiliki kualitas tinggi dan nilai ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan temuan awal, material tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.
Akibat dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan penyelundupan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia, menegakkan hukum, serta melindungi sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi dan perdagangan ilegal.
“Saat ini satu orang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli pengawasan dan operasi penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Laut dalam memperkuat pengamanan wilayah perbatasan, menjaga kekayaan sumber daya alam nasional, serta mendukung program prioritas pemerintah melalui pengelolaan sumber daya alam yang sah dan berkelanjutan.
Menutup konferensi pers, TNI Angkatan Laut mengajak seluruh masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun dugaan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemberantasan pertambangan ilegal, penyelundupan, serta berbagai bentuk kejahatan lintas batas yang dapat merugikan negara dan mengancam keamanan laut nasional.
Dewan redaksi: Taufik






