
LINGGA. Pelaksanaan Penilaian Akhir Sekolah ( PAS ) Semester Ganjil Tahun pelajaran 2020/2021 Secara Tatap Muka akan dilaksanakan pada tgl 7 s d 14 Desember 2020.
Untuk jenjang SD dan SMP. Perubahan ini dilakukan mengingat dengan surat edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga tgl 20 Nop 2020 yg lalu dimana pelaksanaan Belajar dilakukan dengan sistem Daring atau Belajar dari rumah.
Setelah mempertimbangkan dengan alasan Penilaian akhir sekolah semester ganjil telah dipersiapkan oleh sekolah dengan menggunakan kertas kerja atau Lembaran Jawaban tertulis, maka pelaksanaan ujian dilakukan secara Tatap Muka di sekolah.ucap Kadisdik

Junaidi selaku Kadisdik Lingga juga menyampaikan dalam Pelaksanaan ujian PAS SD/SMP dilakukan dengan sistem Ship atau di bagi dalam beberapa kelompok (maksimal 15 murid ) dgn waktu yg berbeda. Hal ini dilakukan tentunya untuk mempermudahkan proses penilaian/ujian sekaligus menjaga Pandemik Covid 19.ucap Junaidi
Dalam kegiatan tersebut Kadisdik lingga Junaidi, menyatakan dengang itu akan keluarnya surat edaran Kepala Disdikpora yang baru sekaligus membatalkan kegiatan belajar Dari Rumah untuk wilayah Kecamatan Singkep, Singkep Barat dan Singkep Pesisir.
Diharapkan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru agar lebih memperketat protokol kesehatan terutama penggunaan masker di kalangan pelajar, cuci tangan dan selalu menjaga jarak. ( 3M )
Editor : Encek Taufik



