2.30 WIB, Mentri Sosial RI Datang Penuhi Kewajiban Panggilan KPK

Lintastoday.com, Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan pejabat Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW), yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial virus corona (Covid-19) untuk menyerahkan diri.

“Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” ujar Firli, Minggu (6/12) dini hari.

Mensos Juliari Batubara, Sudah mendatangi KPK subuh 2.30. WIB, untuk memenuhi kewajibannya dalam memenuhi undangan untuk Hadir ke KPK dalam rangka Klarifikasi Atas apa yang sudah diduga dan disangka kan Kepadanya dan Satuan Kerja yang di pimpin yakni Kementerian Sosial.

Mensos Juliari Batubara yang dikenal baik dengan masyarakat, rendah hati, tidak sombong dan Sangat Mampu secara finansial. Semoga beliau kuat, sehat, sabar menerima cobaan ini.
(Asp/Apn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *