Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak Memimpin Acara Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kepri

LintasToday.com,”Tanjungpinang, -Hari ini
DPRD Provinsi Kepri laksanakan
Paripurna PAW (Pengganti Antar Waktu) Anggota DPRD Provinsi Kepri Masa Jabatan 2019-2024 di tempat ruang sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/1/21)

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak memimpin acara Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri atas nama
Muhammad Taufiq berdasarkan
SK Mendagri Nomor 161.21.4702 Tahun 2020 Menggantikan Iskandarsyah dari Fraksi PKS. Dan Yusuf, S.Mn., MM
SK No 161.21.4633 tahun 2020
Menggantikan Suryani SE, juga dari Fraksi PKS.

Keduanya merupakan calon legislatif yang menggantikan Suryani di DPRD Kepri yakni Yusuf yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batu Aji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung. Berdasarkan daftar perolehan suara terbanyak yang bersangkutan meraih 3.603 suara.

Sedangkan, untuk calon pengganti Iskandarsyah yakni M Taufiq yang meraih suara terbanyak kedua dari Partai PKS Dapil Kabupaten Karimun. Adapun total perolehan suara M Taufiq di Pileg 2019 lalu sebanyak 5.343 suara.

Sebagaimana diketahui, Suryani tercatat sebagai salah satu kandidat dalam Pilgub Kepri merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri. Sedangkan, Iskandarsyah sebelum tercatat sebagai salah satu kandidat di Pilbup Karimun merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri.(Marwin.H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *