
LintasToday – Lingga. Duaratus empat puluh org yang mengabdi sebagai PTT dan THL yang di berhentikan oleh pemerintahan kabupaten lingga salah satu warga desa berindat H.zulli yang sebelumnya sebagai PTT di kantor camat Singkep pesisir.
Sebagian PTT dan THL yang kini masih memperjuangkan haknya di kantor Badan kepegawaian Daerah ( BKD ) tentang ketidak penjelasan atau alasan yang mem berhentikan PTT dan THL .
H.zulli pemuda kelahiran Desa Berindat menyampaikan atas Pemberhentian dirinya tersebut walaupun saya merasa kecewa atas sikap pemerintah lingga tersebut atas dasar apa saya di berhentikan sementara pengabdian saya udah belasan tahun di pemerintahan kabupaten lingga ini.ucap H.zolli saat di temui awak media Kamis tgl.24/06/2021

“Mengingat saya yang sudah samapai ketanah suci melakukan perintah Allah dalam ajaran rukun Islam yang ke lima, maka apa pun keputusan Bupati lingga saya trima dengan lapang dada mungkin itu bukan Rezki saya untuk mengabdi di pemerintahan lingga lagi.
Selanjutnya H. Zulli menyampaikan sekarang ini saya pukos di pekerjaan baru saya sebagai Nelayan dan sekarang saya sudah mempersiapkan alat-alat tangkap berupa jaring ikan dan sampan, sekarang saya lagi menyiapkan alat tangkap berupa jongkong.ucap H.zulli

” Saya berpesan kepada rekan – rekan PTT dan THL yang senasib sama yang telah di berhentikan, silakan lanjutkan perjuang nya untuk menuntut keadilan atas hak-hak yang kalian miliki. Pesan saya harus kontrol diri jangan berbuat anarkis selesai kan permasalahan dengan kepala dingin.
Saya hanya Mendo,a kan semoga Bapak Bupati lingga ada keterbukaan hatinya untuk menerima kita kembali bekerja di pemerintahan kabupaten lingga.
Jaga kesehatan selalu ikut protokol kesehatan Covid-19.
Penulis : Fik
Editor : Encek Taufik



