Penetapan No.Urut Calon Kades dan Penyampaian Misi Visi Calon Kades Desa Berindat Bejalan Sukses.

LintasToday – Lingga. Penetapan Calon Kepala Desa Berindat Bedasarkan No.140/007/415 panitia pemilihan 2021. Bedasarkan berita acara seleksi administrasi pendaftaran bakal calon kepala Desa berindat tanggal.10 Juli 2021 Nomor 140/006/415/ dengan mengadakan rapat pleno terbuka di Seketariat dalam penelitian administrasi dan menetapkan calon kepala Desa berindat kecamatan Singkep pesisir kabupaten lingga.

Kegiatan pencabutan No.urut Calon kades Desa Berindat yang di lakukan panitia di tempat yang disediakan di balai serba guna desa berindat kecamatan Singkep pesisir kabupaten lingga.saptu tanggal.10/07/21

Ketua panitia Rahman Sudin menyampaikan siapa pun yang terpilih nantik sebagai kades Desa berindat hendaklah bekerja sesuai dengan misi visi yang disampaikan. Dan bagi yang tidak terpilih sebagai kades agar dapat menerima dengan lapang dada dan Tampa ada rasa saling permusuhan.ucap ketua panitia.

Selanjutnya, pencabutan No.urut satu dapat kepada Cakades saudra yusnani alias yus, dan No.urut dua dapat kepada Saudra Eddy Nopriawan alias peri. Setelah pencabutan No.urut selesai, kedua Cakades menyampaikan misi dan visi nya.

Dari pantauan awak media di lapangan, terkait penyampaian misi dan visi kedua calonkades tersebut dengan tujuan misi yang sama-sama ingin membangun kampung halaman mereka, dan sesuai bekerja dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol keshatan covid19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pjs. Kades Desa berindat, panitia calon kades desa berindat, Ketua BPD beserta Anggota, Kadus 01 dan 02, RW,RT, dan juga hadir dari OPD Kabupaten lingga.

Penulis : Fik
Editor : Encek Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *