
LintasToday – Lingga. Pada tahun 2021 akhirnya Kemendikbudristek merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru ( TKG ) setelah thn 2019 hanya 15 org guru PNS dari 2 sekolah yang berada di 1 Desa Pekajang.
Kadis Pendidikan lingga Junaidi Ajam mengatakan, pada tahun 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga kembali mengusulkan tunjangan khusus guru (TKG) ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI
“yang akhirnya disetujui hanya 11 Desa, 29 Sekolah dan sebanyak 136 guru PNS dan Honorer mendapatkan tunjangan khusus guru (TKG) dengan pembayaran Cary Over ( CO ) di 2021 berdasarkan Permendikbud no.19/2019. Ucap Junaidi Ajam pada Selasa tgl. 24/08/21
Lanjutnya, Lalu di tahun 2021 ini dengan Kepmendikbud no.160.P/2021 tentang daerah khusus berdasarkan kondisi geografis atau Indeks Akses Satuan Pendidikan ( IASP ) dari 75 Desa di Kabupaten Lingga

“hanya 12 Desa yang disetujui dan masuk 31 sekolah sehingga sebanyak 152 org guru PNS dan 42 guru Honorer mendapatkan tunjangan khusus guru ( TKG ) untuk Triwulan I dan Triwulan II di tahun 2021 ini.
Alhamdulilah kita semue mengucapkan syukur setelah penantian panjang para guru yg sudah mengabdi di daerah-daerah Terpencil.
Terima kasih guru juga kepada Bupati Lingga yg telah merekomendasi usulan TKG ini ke Kemendikbudristek RI yg akhirnya membuahkan hasil. Tentunya diharapkan agar para guru semakin meningkatkan kedisiplinan dan Kinerja yg baik dlm melaksanakan tugas yg penuh dengan tantangan berat baik Aksesbilitas, komunikasi maupun transportasi. Apresiasi buat guru semua.tutup
Sumber : Kadis Pendidikan
Editor : Encek Taufik



