Lintastoday – Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan akan memberi sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang anaknya menabrak empat pejalan kaki menggunakan mobil dinas Kemenhan di kawasan Pasar Bintang Mas, Palmerah, Jakarta Barat.
Mobil berpelat dinas 6504-00 itu dikemudikan oleh MS (24), anak seorang PNS Kemenhan. Mobil itu diduga digunakan MS tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Bagian Pengamanan Kemenhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemenhan,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Kamis 23 Januari 2025
#pnskemenhan #anakpns #mobildinas #pejalankaki #kemenhan #infosulawesidotcom
Editor: E. Fik




