Kabar Mengenai Penghapusan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Atau Gaji ke-14 Ramai di Perbincangkan

Lintastoday – Jakarta – Kabar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena masih dalam pembahasan.

“Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Rini menjelaskan bahwa kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan.

Pemerintah saat ini tengah membahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama tim teknis dari Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

#THR #ASN #gaji13 ##kebijakan #menpanrb #menkeu #infosulawesidotcom

Editor: E. Fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *