Lintastoday – Kepulauan Riau – Lingga – Zuhardi Memberi Apresiasi kepada Kuasa hukum Safaringga, yakni Elas Annra Dermawan, S.H. dan Sartika Lia Apriana, S.H., yang telah melaporkan ke 4 orang yang telah menerima aliran dana investasi BNI life Insurance bodong
“yang di jalankan oleh safaringga, yang sebelumnya dulu bekerja sebagai karyawan BANK BNI Dabo Singkep cabang Tanjung Pinang. Yang saya ketahui saat Secara resmi safaringga bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut keranah hukum polres lingga. Kata zuhardi via Whatsap, Jumat 11 April 2025
Lanjutnya, Laporan tersebut ditujukan kepada terhadap empat orang warga Dabo Singkep, yang diduga ada keterlibatan dalam kasus Investasi BNI Life ini masing-masing nama yang berinisial, MW, SN,NY,SY, seperti data yang di kasihkan oleh pelaku kepada saya waktu itu
“Yah kita tunggu aja proses hukum yang berjalan sesuai dengan keinginan kita, saya percaya setelah kasus ini sudah resmi di laporkan oleh safaringga ke polres lingga yang di dampingi kuasa hukumnya.
Lanjut, zuhardi mengatakan, sudah seharusnya kasus ini di laporkan ke pihak kepolisian karena saya menilai kasus Investasi tersebut yang dijalankan oleh pelaku dengan sistem bagi hasil dari produk BNI Life, yang menjanjikan keuntungan 10% hingga 20% per bulan
“menurut informasi yang pada waktu itu pelaku mengantarkan beberapa berkas bukti penting dari hasil hasil investasi tersebut banyak mengalirkan dana ke arah 4 oknum tersebut, seperti yang di laporkan oleh safaringga.
Berdasarkan data yang saya terima dari sang pelaku mahkota, dalam data tersebut memang ada dana yang mengalir deras ke 4 orang oknum dengan rata – rata Penerima pertama berinisial SN sebesar, Rp 500 juta, Penerima kedua berinisial MW sebesar Rp 500 juta, penerima ketiga berinisial SY sebesar Rp 400 juta, dan penerima ke empat berinisial NY sebesar Rp.400 juta rupiah.
“Namun, hasil evaluasi dan perhitungan keuangan menunjukkan bahwa para terlapor justru memperoleh keuntungan tidak wajar yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar, yang diduga diperoleh melalui mekanisme yang tidak sah dan mengarah pada praktik pencucian uang. Kata zuhardi saat di konfirmasi media ini
Dan untuk informasi lebih lanjut saya lagi tunggu informasi dari kuasa hukum mahkota, karena posisi saya inih di luar kota sudah dua hari, jadi biarkan kasus ini di tangani oleh pihak kepolisian polres lingga
“lagian kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan awal, di pihak Polres Lingga, dan kita cuma berharap kasus ini akan berjalan terang benderang sesuai dengan harapan kita. Tutup zuhardi
Editor: E. Fik



