Lintastoday – Kepulauan Riau – Lingga – Terkait investasi Bodong BNI Life Insurance yang beredar di masyarakat Safaringga dalam konferensi Pers di ruang kantor Melayu Raya Kabupaten Lingga
“Iya menyampaikan, dalam kegiatan investasi BNI Life Insurance, saya lakukan sejak tahun 2021 sampailah dengan 2025, di awal tahun 2025 gitu lah dalam menjalani investasi tersebut itu.ucapnya kamis 17 April 2025
Wartawan ini melontar kan pertanyaan terkait 4 orang yang di laporkan ke pihak berwajib yang di dampingi pengacara nya, beberapa waktu yang lalu
“safaringga membenarkan adanya laporan ke pihak berwajib guna untuk bantuan hukum yang seadil-adilnya, meskipun itu kesalahan utama ada pada diri saya sendiri. Atas kejadian ini saya mohon maaf kepada seluruh nasabah yang saat ini saya rugikan.
Lanjutnya, sekarang penipuan yang saya lakukan terhadap korban-korban termasuk yang sudah melaporkan Saya di sini intinya ingin menyelesaikan untuk mengembalikan Uang para nasabah yang sudah saya
“kemarin perjanjian lah intinya untuk saya menyelesaikan ke pihak-pihak yang telah saya rugikan tapi di sini Mereka pun melaporkan saya begitu ya melaporkan saya di saat tppu pun sedang berjalan. Kata Safaringga
Lanjutnya, ada investasi yang ril dan legal, mereka pun langsung mengambil langkah melaporkan saya dan di sini untuk pihak-pihak agar Minta doanya juga lah untuk dari pihak bank yang lain itu tidak ada seperti yang di Facebook yang mengatakan Kalau dana yang tersimpan di BNI life Itu Intinya saya lah pelakunya
“gitu Ada juga yang sebagian betul memang itu nasabah BNI Life Insurance yang legal ini lah yang benar dan saya pun membantu untuk proses klaim itu tapi ternyata dananya tidak kembali juga.
Lanjut, dikatakannya, ada tidak bodong dan real nyata begini Jadinya, dari call center menelpon para nasabah yang mungkin didapat datanya ya
“Eh jadi dengan kejadian yang seperti ini ya orang intinya mengalihkan ke saya semua sebagai pelakunya. Dan saya minta tolong juga bagi yang memang merasa ada silakan ke BNI karena itu BNI Life Insurance yang ril dan legal.
Yah biarlah proses hukum yang berjalan semua ini sudah saya serahkan kepada pengacara saya seperti saat saya melakukan pelaporan di polres lingga
“dan terkait yang 4 orang yang saya laporkan itu, kita serahkan itu kepada penyelidikan polres lingga, saya hanya berdoa semoga kasus ini berjalan seadil adilnya.sekali lagi saya berpesan bahwa saya ada niat baik untuk mengembalikan semua uang nasabah. Tutupnya
Editor: E. Fik



