Maraknya Dugaan Praktek Perjudian Galper dan Siji 4D di Kota Tanjungpinang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Tanjungpinang – Maraknya dugaan praktik perjudian jenis galper dan siji (4D) di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tersebut dinilai belum menunjukkan adanya penindakan yang signifikan dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran Lintastoday, sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian galper masih terlihat beraktivitas, terutama pada malam hari. Keberadaan lokasi-lokasi tersebut bahkan disebut telah diketahui oleh masyarakat sekitar dan menjadi perbincangan umum.

Selain galper, praktik perjudian siji atau yang dikenal sebagai 4D juga diduga masih berlangsung melalui sejumlah toko kelontong di beberapa titik di wilayah Kota Tanjungpinang. Kamis 30 juli 2026

Seorang narasumber yang mengaku mengetahui perkembangan aktivitas tersebut dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa praktik perjudian itu telah berlangsung cukup lama.

“Baik perjudian galper maupun siji sudah beroperasi sejak lama. Aktivitas itu bukan lagi menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Narasumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut. Namun, Lintastoday belum dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut secara independen, sehingga tuduhan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, dapat melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, sehingga memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Tanjungpinang.

Hingga berita ini diterbitkan, Lintastoday masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait informasi dan dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Editor: E. Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *