Aktivis Lingga Zuhardi: DPRD Lingga Jangan Tutup Mata, Segera Gelar RDP Demi Menjawab Persoalan Masyarakat

Lingga, Kepulauan Riau – Zuhardi menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga dan Komisi II DPRD Kabupaten Lingga untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait berbagai persoalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, persoalan yang harus segera dibahas meliputi konflik lahan masyarakat, kondisi keuangan daerah yang menjadi sorotan publik, hingga berbagai kebijakan yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Sudah saatnya DPRD menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Masyarakat membutuhkan kepastian, jawaban, dan keterbukaan informasi. Transparansi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” tegas Zuhardi. Saptu 01 Agustus 2026

Ia juga menyoroti adanya dugaan lahan milik masyarakat yang diratakan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemiliknya. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Negeri ini dibangun di atas prinsip saling menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Setiap kebijakan harus menghargai hak warga negara. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan dalam persoalan yang menyangkut hak atas tanah mereka,” ujarnya.

Untuk memperkuat pembahasan, Zuhardi menyatakan akan mengundang sejumlah tokoh masyarakat Lingga yang memahami kondisi daerah agar dapat memberikan pandangan dan masukan dalam forum yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan secara terbuka.

Ia berharap surat permohonan RDP tersebut mendapat respons cepat dari DPRD Kabupaten Lingga. Menurutnya, RDP merupakan forum yang tepat untuk membuka fakta, mendengar aspirasi masyarakat, serta mencari solusi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apabila permohonan RDP tidak mendapatkan tanggapan, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk menyampaikan pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kami berharap hal itu tidak perlu terjadi karena dialog adalah jalan terbaik,” katanya.

Zuhardi menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara damai dan konstitusional. Namun, ia meminta seluruh pihak tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Kami percaya DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendengar suara rakyat. Kami menunggu surat kami diterima dan segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan RDP. Masyarakat Lingga berhak memperoleh penjelasan, kepastian, dan transparansi atas berbagai persoalan yang terjadi di daerah ini,” tutup Zuhardi.

Dewan redaksi: Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *