
LintasToday – Lingga. Musyawarah anggran pra APBDES Desa Berindat pada tahu 2021 terkait BLT dan Pembangunan.
Dalam musyawarah tersebut di buka lansung ketua DPD Desa Berindat kambol tambi di ruang musawarah yang sudah di tentukan oleh pemerintahan Desa Berindat tersebut.
Iswandi selaku Pjs. Kepala Desa Berindat tersebut menyampaikan terkait Bantuan lansung tunai ( BLT ) tidak boleh di wakili oleh orang lain selain yang bersangkutan tersebut.
Untuk Anggran DD Desa Berindat 2021 sub bidang Kedaan mendesak situasi covid19 ini desa menganggarkan batuan lansung tunai ( BLT ) sebesar Rp.439.200.000,00 untuk 122 Kepala keluarga ( KK ) .
Dalam bantuan langsung tunai berupa ( BLT ) pada tahun 2021 ini kita ada penambahan 2 Kepala keluarga ( KK ) yang sudah di sepakati bersama dalam hasil musyawarah sebelumnya.ucap Iswandi
Terkait dua warga kita yang sebelumnya sudah terdaftar di bantuan BST sampai sekarang ini tidak mendapatkan bantuan lansung setelah menerima dua kali bantuan BST tersebut.
Saya selaku kades sudah memperjuangkan untuk dua warga kita agar bisa terdaftar di BLT anggran DD Desa Berindat , tetapi setelah di ajukan tidak di benar oleh pendamping desa dengan alasan kedua nama tersebut udah terdaftar di BST sementara setelah dicek melalui aplikasi nama tersebut sudah dicontreng merah. Tutup kades
Hadir dalam kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol keshatan.
Editor : Encek Taufik



