Limbah Pasar Dibuang Ke Sungai Tembesi Dengan Sengaja Oleh Oknum

Merangain, (LINTASTODAY) Limbah pasar muara siau di buang ke sungai tembesi yang dilakukan sengaja oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu bisa terjadi pencemaran sungai, Sabtu, (21/05/2021).

Saat di komfirmasi kepala desa muara siau mengatakan kepada awak media Lintastoday.com’saya selaku kepala desa muara siau sudah beberapa kali menyurati kepala desa pasar muara siau jangan lagi membuang sampah ke sungai namun tidak ada tanggapannya.

Menurur uu no.18 tahun 2008 masalah pengelolaan sampah jika sampah di buang ke sungai bisa di kenakan sangsi penjara 2 (dua tahun penjara denda 200 juta).

Masyarakat meminta kepada dinas LH kabupaten merangin menindak lanjuti masalah buang sampah limbah pasar muara siau.Irwanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *