Lintastoday – Jakarta – Kisruh pagar laut di laut Kabupaten Tangerang kemudian terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), membuat Kepala ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dipanggil oleh kementerian untuk dimintai keterangannya.
Menteri ATR/BPN mengaku telah meminta maaf ke masyarakat, mengenai kegaduhan yang terjadi.
Menteri ATR/BPN mengaku telah meminta maaf ke masyarakat, mengenai kegaduhan yang terjadi.
Kanwil ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mengaku telah memberikan seluruh informasi dan bukti mengenai terbitnya sertifikat tanah di atas lautan tersebut.
“Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data dan informasi seputar pemberitaan dimaksud yang telah dilaporkan atau disampaikan langsung ke Kementerian ATR/BPN,” ujar Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, melalui pesan elektroniknya, Selasa, 21 Januari 2025.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepala ATR/BPN Banten dan Kabupaten Tangerang itu, kementerian akan melakukan investigasi penyebab terbitnya sertifikat HGB di lautan. “Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan koordinasi dengan dirjen teknis terkait, termasuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait,” terangnya.
Kantor ATR/BPN Banten belum mau berkomentar banyak mengenai terbitnya sertifikat HGB diatas laut yang telah dipagari tersebut. Begitupun mengenai rincian terbitnya surat tanah diatas laut itu, ATR/BPN belum mau memberikan keterangannya.
Editor: E. Fik




