Lintastoday – Jakarta – Kritik yang disampaikan oleh Bunda Kasihhati, selaku Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), terhadap pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Kasihhati menegaskan bahwa Menteri Desa, Yandri Susanto, seharusnya tidak menggeneralisasi perilaku oknum wartawan yang melanggar hukum, melainkan melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada pihak berwajib.
Kasihhati juga menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme dan kualitas wartawan, termasuk melalui pelatihan dan pendidikan. FPII berkomitmen untuk tidak mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pers. Selain itu, Kasihhati meminta agar pejabat publik menghentikan stigma negatif terhadap profesi wartawan, karena wartawan memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya.
FPII juga akan mengadakan pelatihan pers pada tanggal 6 Februari sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan keahlian wartawan. Kasihhati menegaskan bahwa wartawan tidak hanya bekerja sebagai profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Secara keseluruhan, tulisan ini menyoroti pentingnya menghormati profesi wartawan dan menghindari generalisasi yang merugikan citra pers secara keseluruhan.
Editor: E. Fik




