Lintastoday – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pemerintah dalam melindungi petani dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
“Pemerintah sudah menetapkan harga gabah kering panen dari petani sebesar Rp6.500. Jangan sampai petani dirugikan dengan alasan rendemen, kadar air, atau kualitas.
Saya paham betul cara-cara yang kerap membuat rakyat kecil dikorbankan,” kata Prabowo dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Presiden juga mengingatkan para pengusaha penggilingan padi agar mematuhi kebijakan ini.
Ia menyoroti indikasi adanya pihak-pihak yang mencoba memainkan harga gabah, yang dapat merugikan petani dan menghambat upaya swasembada pangan.
Editor: E. Fik




