Lintastoday – Lingga, Kepulauan Riau — Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, menggelar rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester 1 Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Camat Singkep Pesisir, Salman, menegaskan pentingnya peran RT dan RW dalam kegiatan pelaporan. Menurutnya, perangkat desa harus hadir, terlebih jika laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan di wilayah kerja mereka.
“RT merupakan bagian penting dalam kegiatan laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran, apalagi jika pembangunan itu berada langsung di wilayah RT yang bersangkutan,” ujar Salman, Selasa (19/8/2025).
Ia juga meminta agar kepala desa memberikan teguran kepada perangkat desa yang tidak hadir dalam agenda penting seperti ini. “Jangan sampai ada perangkat desa yang abai dalam forum pertanggungjawaban, baik itu RT maupun RW,” tegasnya.
Dalam laporan realisasi APBDes Semester 1 TA 2025, masih terdapat sisa anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp156.206.956,94.Dari pendapatan transfer Rp. 1.653.364.575.00
Dalam forum tersebut, salah seorang warga, Sopian Yahya, sempat melayangkan protes kepada Kepala Desa Berindat. Ia meminta agar buku bank desa ditunjukkan untuk memastikan sisa anggaran yang belum terealisasikan pada termin pertama.
Sopian juga mengingatkan agar pada laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2025, pihak desa lebih transparan dalam memisahkan penggunaan anggaran SILPA dengan anggaran baru, serta melengkapinya dengan rekening koran.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh Camat Singkep Pesisir beserta jajarannya, Babinsa, Kepala Desa bersama perangkatnya, Ketua BPD beserta anggota, para kepala dusun, RW/RT, serta sejumlah masyarakat setempat.
Editor: E. Fik




